Tujuh Tahun, DKPP Pecat 585 Penyelenggara Pemilu
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejak didirikan tujuh tahun lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menangani 1.559 pengaduan. Sebanyak 5.864 penyelenggara pemilu disidang, 585 di antaranya diberhentikan secara tetap karena melakukan pelanggaran etik yang berat. Putusan itu diharapkan bisa memperkuat integritas penyelenggara pemilu di masa mendatang.
Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini, DKPP sudah memutus 1.461 dari 1.559 pengaduan. Tidak semua teradu yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, 3.036 teradu dinyatakan tidak terbukti melanggar sehingga nama baik mereka direhabilitasi.
Ketua DKPP Harjono menjelaskan, pihaknya tidak terikat waktu atau momen tertentu dalam menangani perkara. Saat ini pun masih banyak pengaduan yang menjadi tunggakan untuk ditangani dan diputus. Padahal, pemilu sudah lama usai. ’’Kami juga tidak terpengaruh tahapan pemilu. Setiap saat bisa ada pengaduan,’’ terangnya, Jumat (22/11).
Sebagai gambaran, pengaduan terkait dengan Pemilu 2019 mencapai 637 kasus. Dari jumlah itu, 539 di antaranya telah masuk sidang dan melibatkan 2.266 orang. Dalam beberapa waktu ke depan, sangat mungkin masih ada penyelenggara yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Harjono menjelaskan, sejauh ini pengaduan tertinggi masih berkaitan dengan pelanggaran hukum. Porsinya 34,6 persen dari keseluruhan laporan yang ditangani DKPP. ’’Tapi, DKPP tidak akan masuk pada ranah produk hukum,’’ lanjutnya. Pihaknya hanya memutus pelanggaran etik yang berkaitan dengan kasus hukum yang terjadi.
Di bawah pelanggaran hukum, pelaporan lainnya yang cukup banyak adalah tuduhan manipulasi suara. Yakni, 24,42 persen. Selebihnya adalah pelaporan dengan tuduhan kelalaian, perlakuan tidak adil, pelanggaran hak pilih, penyalahgunaan kekuasaan, dan konflik kepentingan.
Mantan hakim konstitusi itu menambahkan, kode etik menjadi pintu masuk utama dalam membangun profesionalitas penyelenggara pemilu. Pihaknya berupaya mengawasi agar jangan sampai penyelenggara pemilu keluar dari kode etik yang berlaku bagi mereka.(byu/c6/fat/jpg)
Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…
Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…
Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…
Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…
Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…
Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…