Anggota DPD RIÂ Edwin Pratama Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Syarat untuk memperjuangkan kepentingan daerah ke pemerintah pusat harus dilengkapi dengan data lengkap dan valid. Ini dilakukan untuk "mendompleng" perhatian pemerintah pusat terhadap Riau.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPD RI Edwin Pratama Putra dalam acara koordinasi urusan daerah pada pemerintah pusat yang ditaja oleh Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Riau di Hotel Dafam Jakarta, Ahad (24/11).
"Dalam perjuangan dan usulan kami harus dilengkapi dengan data. Kalau tidak ada data apa yang kami perjuangkan nanti," kata Edwin.
Edwin menyebut, banyak persoalan-persoalan di Riau yang krusial yang harus dikejar untuk diperjuangkan. Untuk itu kata dia perlu sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memperjuangkan misi yang sama untuk Riau.
Edwin menuturkan, sebagai pengemban amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Riau kepadanya, dia pun berharap ada kontribusi dan usulan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Riau.
"Saya berkomunikasi aktif dengan pak gubernur. Dan pak gubernur juga sangat terbuka. Ini harus juga diikuti oleh yang lain dan juga masyarakat," imbuhnya.
Laporan: Yusnir
Editor: E Sulaiman
Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…
Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…
Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…
Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…
Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…
Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…