Categories: Riau

Wardan Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa

(RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di halaman Kantor Kejaksaan Inhil di Tembilahan, Senin (22/7).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Inhil HM Wardan. Dia menilai Kejari Inhil merupakan institusi penegak hukum yang telah berjalan idealis selama menjalankan tugas-tugasnya.

“Kejaksaan Inhil ini juga dikenal dekat dengan rakyat,” ucap Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut, bupati mengakui, tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum tidaklah mudah. Namun, dengan semangat dan tekad yang kuat, bupati yakin, segenap warga Adhyaksa akan mampu memberikan sumbangsih yang lebih baik.
Keberadaan Kejaksaan Inhil, selama ini sudah sangat banyak sekali membantu kegiatan, kebijakan Pemkab Inhil, baik itu kegiatan di bidang pemerintahan maupun kegiatan bersifat sosial.

“Mewakili masyarakat Inhil, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi yang telah dicapai pihak Kejaksaan Negeri Inhil selama ini,” kata bupati.

Disamping itu, bupati berharap agar kerja sama antara Pemkab Inhil dengan pihak Kejaksaan Negeri Inhil dapat terus terjaga dan ditingkatkan. Terutama kerja sama dalam bidang pendampingan hukum.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil H Susilo menekankan, bahwa kerja sama pendampingan dalam bidang hukum sebagaimana yang tertuang dalam MoU TP4D bukan merupakan perlindungan terhadap hukum atau backing.

“TP4D dibentuk atas dasar ketakutan OPD menjalankan kegiatan. Pendampingan diberikan karena kita sudah MoU. Yang perlu dipahami, pendampingan bukan backing,” tegasnya.

Mengacu kepada pesan yang disampaikan Jaksa Agung, Kajari mengutarakan, pihaknya mesti terus membangun koordinasi. Koordinasi, menurutnya, dibangun melalui komunikasi.

“Ada tiga prinsip dalam koordinasi, yakni 3N. Koordinasi harus menggunakan nalar, naluri dan nurani,” paparnya.

Berkaitan dengan kinerja penegakan hukum, disampaikan Kajari Inhil, pihaknya telah cukup banyak melakukan penyidikan. Namun, dalam prosesnya pihak Kejaksaan sengaja tidak melakukan ekpos.

“Memang tidak kita ekspos karena menjaga suasana agar tetap nyaman. Kalau sidang sudah banyak. Kalau mau tahu progresnya ikuti saja persidangan,” ajak Kajari.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

6 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

6 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

7 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

8 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

1 hari ago