Pedagang Diminta Bongkar Kios
(RIAUPOS.CO) — Penataan keberadaan pedagang terkesan meletakkan barang dagangan secara semrawut, menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Bagan Sinembah.
Untuk kesekian kalinya pemcam telah melakukan pendekatan, bahkan penertiban kepada pedagang. Namun sejauh ini belum efektif pasalnya masih ada saja yang membandel.
Terkait itu Pemcam Bagan Sinembah mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu dam memberikan tenggat waktu kepada pedagang khususnya yang berlapak di lintas KM 1 Bagan Batu untuk melakukan pembongkaran kios dalam waktu tiga hari ke depan. Jika tidak akan diambil langkah tegas.
“Sesuai dengan hasil rapat tadi, Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) memberi tenggat waktu kepada para pedagang hingga hari Kamis nanti untuk membongkar kiosnya masing- masing,†kata Camat Bagan Sinembah Sakinah melalui Sekcam H Darsono, Senin (22/7).
Diterangkan sebelumnya pihak Upika Bagan Sinembah melalui Satpol PP sudah memberikan surat imbauan atau peringatan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di daerah median jalan ( DMJ), karena menurutnya itu sudah melanggar perda tentang ketertiban umum.
Penertiban yang dilakukan tambahnya bukan bermaksud menghalangi warga untuk mencari nafkah, akan tetapi juga harus mengikuti peraturan yang ada sesuai aturan yang berlaku.(adv)
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…
Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…
Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…
Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…