Categories: Riau

Kades dan Perangkat Harus Respon Keluhan Warga

(RIAUPOS.CO) — Kepala desa dan ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Rohul merupakan mitra kerja pemerintah desa, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Rohul di tingkat bawah.
Berbeda dengan lurah, secara administrasi jabatan lurah ditunjuk oleh kepala daerah. Sementara kades dan anggota BPD sama-sama dipilih oleh masyarakat.
Untuk itu, dalam menjalankan otonomi desa, amanah yang telah diberikan masyarakat kepada kades dan BPD se Rokan Hulu, tentunya mereka harus peka dan respon setiap keluhan dan permasalahan yang dialami oleh warganya.
Dalam artian, para kades dan anggota BPD dapat mencarikan solusi dalam mengatasi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, meskipun secara penyelesaiannya belum tuntas dan menjadi tanggung jawab kabupaten.
‘’Setidaknya harus respon setiap permasalahan dan kejadian di wilayah kerjanya. Dengan adanya upaya bersama kades dan anggota BPD mencarikan solusi persoalan yang terjadi di desa itu, pasti masyarakat senang. Karena keluhan mereka direspon, meski secara penanganan persoalan yang terjadi belum tuntas, setidaknya sudah ada upaya dari Pak Kades dan anggota BPD terjun langsung ke masyarakat,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Kamis (23/5).
Menurutnya, dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang serba canggih, apapun kejadian di tengah masyarakat itu, baik jalan rusak, banjir dan lain sebagainya,  saat itu juga langsung menyampaikan kepada pemimpinnya.
Bahkan, lanjutnya, jarak antara pemimpin dengan rakyat itu tidak ada lagi, jadi apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat, benar-benar direspon dan dicarikan solusi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
‘’Jika persoalan itu belum tuntas dan belum ada solusi penyelesaian di tingkat desa, dilanjutkan ke kecamatan hingga lakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten,’’ katanya.
Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bupati meminta kades transparansi dalam penggunaan anggaran desa yang dikucurkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Bukan dari sisi keuangan desa, dari perilaku dan tingkah laku, sikap menyangkut perilaku asusila, sopan santun dan lainnya. Tentunya kades dan BPD se-Rohul harus pahami itu dan bekerjalah sesuai dengan aturan serta berbuatlah dengan kemampuan yang ada.
Mantan Dandim Inhil itu meminta kepada BPD se-Rohul, agar dapat memberikan peran yang jelas di tengah masyarakat. Selain menjaring aspirasi masyarakat yang berkembang dan disampaikan kepada pemerintah, BPD diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di desa. (adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

25 detik ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

10 menit ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

55 menit ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

1 jam ago

Bupati Siak Minta Maaf soal Kabut Asap, Evaluasi Menyeluruh Karhutla

Kabut asap pekat masih menyelimuti Siak meski tersisa satu titik api. Bupati Afni meminta maaf…

1 jam ago

Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai, Simpang SKA Ditargetkan Ditutup Akhir Tahun

Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru mulai dilebarkan hingga 14 meter per jalur untuk mengurai kemacetan dan…

2 jam ago