Rumah Digeledah, Polisi Temukan Dua Paket Narkoba
KOTA (RIAUPOS.CO) – Seorang lelaki berinisial SA (25), warga Jalan Kapas, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, tak dapat berkutik saat berhadapan dengan aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Tersangka diamankan petugas di rumahnya yang terletak di Jalan Kapas, Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (19/5) lalu. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu buku rekap penjualan dan uang penjualan Rp265.000.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka awalnya mereka mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba. ‘’Mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,’’ jelasnya.
Tidak beberapa lama kemudian, saat itu petugas langsung mengamankan seorang pelaku berinisial SA. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil.
‘’Dari hasil interogasi anggota Opsnal terhadap tersangka, barang bukti sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial LG. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(man)
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…