Categories: Riau

12 Kelompok Tani Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNTN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dengan 12 kelompok tani hutan konservasi (KTHK) di Desa Lubuk Kembang Bunga dan Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (23/12/2019).

Penandatanganan yang dilaksanakan di Hotel Ayola Pekanbaru tersebut dalam rangka pemanfaatan akses zona tradisional dan pemulihan ekosistem zona rehabilitasi TN Tesso Nilo. Adapun 12 KTHK tersebut, 9 di antaranya mengelola di zona rehabilitasi Desa Bagan Limau, yakni kelompok tani Manunggal, Sejahtera, Benua Permata, Mandiri Jaya, Setia Maju, Jaya Makmur,  Maju Bersama, Bina sejahtera dan Tunas Mulia. Sedangkan 3 kelompok lainnya di zona tradisional Desa Lubuk Kembang Bunga, yakni kelompok tani Nelayan Hutan Nilo Lestari, Perbani dan Sukajadi. Luas lahan yang dikelola 12 kelompok tani ini sekitar 500 hektare.

Kepala Balai TN Tesso Nilo, Ir Halasan Tulus, mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan untuk pemanfaatan dan pemulihan ekosistem yang berada di kawasan TNTN tersebut. Melalui perjanjian tersebut, masyarakat diizinkan mengelola lahan selama lima tahun dan diperpanjang lagi kemudian hari.

’’Penandatanganan kerjasama ini sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan ekosistem di kawasan TNTN sekaligus memanfaatkan zona tradisional. Masyarakat boleh mengelola dan mengambil hasil tanaman tapi dengan waktu hanya lima tahun dan boleh diperpanjang lagi setelah itu. Tanaman yang boleh ditanam adalah tanaman kehidupan seperti jengkol, petai, jernang dn sejenisnya. Kalau sawit, tak boleh, ’’ kata Tulus.

Disebutkan Tulus lebih lanjut, kawasan TNTN terbagi menjadi beberapa zona. Ada zona inti yang merupakan kawasan hutan, zona rehabilitasi, zona pemanfaatan tradisional, zona religi dan zona rimba. Masing-masinh zona memiliki fungsi yang berbeda.

Setidaknya ada 24 orang yang mengikuti kegiatan ini dengan masing-masing kelompok mengirim dua peserta. Selain menyaksikan dan menandatangani kerjasama, mereka juga mengikuti diskusi dan sosialiasasi seputar TNTN.Sementara itu, kelompok tani merasa senang dan justru terbantu dengan adanya kerjasama ini.

’’Kami tidak merasa terikat dengan adanya kerjasama ini. Justru kami diberikan legal akses untuk menanam tanaman yang direkomendasi TNTN dan hasilnya untuk masyarakat yang masuk dalam kelompok tani hutan konservasi ini. Memang MoUnya lima tahun, artinya dievaluasi setelah lima tahun karena bibit, pupuk dan biaya perawatan dikasi pemerintah. Bahkan upah yang berkerja juga diberi pemerintah. Wajar kalau dievaluasi, ’’ ujar Ketua kelompok tani Setia Maju, Firdaus.

Bahkan, sambung Firdaus, setelah evaluasi lima tahun bisa masuk pengakuan dan perlindungan kawasan konservasi (kulin KK) dengan waktu perjanjian atau pemanfaatan lebih lama, yakni sampai 35 tahun.

’’Kami merasa terbantu karena selama ini tidak diberikan akses secara legal. Selama ini ielagal, Sekarang dilegalkan. Jadi kami berkerja tak was-was lagi justru dalam perlindungi pemerintah. Kami merasa senang,’’ sambung Firdaus.

Laporan: Kunni Masrohanti
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

PLN Ungkap Penyebab Listrik Selatpanjang Padam Berjam-jam, Ada Tiga Gangguan Sekaligus

Listrik di Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, sempat padam berjam-jam akibat tiga gangguan beruntun. PLN pastikan…

5 jam ago

Penguasaan Lini Tengah Jadi Faktor Penentu

Analisis mendalam final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina, membedah kekuatan, strategi, serta peluang…

6 jam ago

Unri Datangi TKP Tewasnya Dokter PPDS di Siak, Koordinasi Langsung dengan Polisi

Pimpinan Universitas Riau mendatangi Polres Siak dan TKP tewasnya dokter PPDS Alex Cristo Lotis. Polisi…

8 jam ago

Lawan Polisi Pakai Senjata Tajam, Terduga Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak

Terduga pengedar pil ekstasi di Pekanbaru dilumpuhkan setelah menyerang polisi dengan cutter saat penangkapan. Satu…

12 jam ago

Tiga Bulan Teror Warga, Buaya 2,5 Meter di Sungai Gaung Akhirnya Diamankan

Buaya sepanjang 2,5 meter yang meresahkan warga Sungai Gaung, Inhil, selama tiga bulan akhirnya berhasil…

17 jam ago

UNPRI Pekanbaru Ukir Prestasi Nasional, Tiga Tim Mahasiswa Sabet Empat Penghargaan

Mahasiswa UNPRI Kampus Pekanbaru meraih empat penghargaan di ajang LETIN 8 tingkat nasional, mulai dari…

17 jam ago