Categories: Riau

Razia, Dishub Riau Temukan Ratusan Pelanggar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-  Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan instansi terkait kembali melakukan razia Penegakan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di wilayah Riau. Kali ini razia gabungan dilakukan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Kepala Dishub Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Martian Firnandi mengatakan, sebelum di Pelalawan, pihaknya juga melakukan razia di Kota Dumai dengan hasil 143 truk tilang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk ditilang, Kuantan Singingi (Kuansing) 114 truk ditilang, Rokan Hilir (Rohil) 134 truk ditilang dan Kampar 86 trik ditilang.

“Kami baru saja selesai melakukan razia di wilayah Kabupaten Pelalawan. Hasilnya ada 118 unit truk yang berhasil kita tilang di Kampar pada hari pertama. Razia kami laksanakan selama tiga hari bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau dan pihak terkait lainnya,” kata Martian, Ahad (21/7).

Martian menjelaskan, truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 98 truk. Kemudian, disusul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 19 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 2 tilang.

“Untuk 118 unit truk yang berhasil dilakukan tilang itu terdiri dari hari pertama 16 Juli 2024 di Jalan Lintas Timur 48 tilang. Kemudian hari kedua 17 Juli 2024 razia dilakukan di Jalan Lintas Timur Sikijang sebanyak 40 kena tilang. Lalu, hari ketiga 18 Juli 2024 razia masih dilakukan di Jalan Lintas Timur Sikijang terdapat 30 truk ditilang,” sebutnya.

Usai kegiatan ini, pihaknya berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023. Jadi pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang saat ini sedang fokus untuk memperbaiki insfrastruktur terutama jalan di Riau. Pasalnya, kendaraan yang melebihi tonase dan dimensi disinyalir membuat jalan cepat rusak.

“Kami Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Dishub Riau bersama tim Gakkum Penumbar sudah berhasil menilang 711 truk yang melanggar aturan. Razia akan digiat kembali di daerah lainnya sampai akhir tahun 2024.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

21 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

22 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

24 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

1 hari ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

1 hari ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

1 hari ago