Categories: Riau

Razia, Dishub Riau Temukan Ratusan Pelanggar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-  Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan instansi terkait kembali melakukan razia Penegakan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di wilayah Riau. Kali ini razia gabungan dilakukan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Kepala Dishub Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Martian Firnandi mengatakan, sebelum di Pelalawan, pihaknya juga melakukan razia di Kota Dumai dengan hasil 143 truk tilang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk ditilang, Kuantan Singingi (Kuansing) 114 truk ditilang, Rokan Hilir (Rohil) 134 truk ditilang dan Kampar 86 trik ditilang.

“Kami baru saja selesai melakukan razia di wilayah Kabupaten Pelalawan. Hasilnya ada 118 unit truk yang berhasil kita tilang di Kampar pada hari pertama. Razia kami laksanakan selama tiga hari bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau dan pihak terkait lainnya,” kata Martian, Ahad (21/7).

Martian menjelaskan, truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 98 truk. Kemudian, disusul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 19 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 2 tilang.

“Untuk 118 unit truk yang berhasil dilakukan tilang itu terdiri dari hari pertama 16 Juli 2024 di Jalan Lintas Timur 48 tilang. Kemudian hari kedua 17 Juli 2024 razia dilakukan di Jalan Lintas Timur Sikijang sebanyak 40 kena tilang. Lalu, hari ketiga 18 Juli 2024 razia masih dilakukan di Jalan Lintas Timur Sikijang terdapat 30 truk ditilang,” sebutnya.

Usai kegiatan ini, pihaknya berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023. Jadi pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang saat ini sedang fokus untuk memperbaiki insfrastruktur terutama jalan di Riau. Pasalnya, kendaraan yang melebihi tonase dan dimensi disinyalir membuat jalan cepat rusak.

“Kami Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Dishub Riau bersama tim Gakkum Penumbar sudah berhasil menilang 711 truk yang melanggar aturan. Razia akan digiat kembali di daerah lainnya sampai akhir tahun 2024.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago