Categories: Bengkalis

Pengemudi Diingatkan untuk Menjaga Keselamatan Diri

DURI (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Satlantas Polres Bengkalis menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, terutama kepada pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang di Kantor Satlantas 125 Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, akhir pekan lalu.

Kasat Lantas AKP Mulyana SIK didampingi Kanit Kamsel Aipda Riduan Zainal menyampaikan, tujuan penyuluhan tersebut, adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan, agar memahami rambu-rambu lalu lintas. Juga senantiasa tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama angkutan umum seperti bus atau angkutan umum lainnya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya secara masif selalu memberikan imbauan dan edukasi, terhadap sopir-sopir angkutan umum dan penumpang agar selalu berhati-hati di saat mengemudi dan mentaati aturan lalu lintas yang baik.

“Kami mengingatkan pada saat berkendaraan, agar persiapan perorangan berupa peralatan berkendara bagi pengendara roda dua, terutama jaket sarung tangan helm (SNI). Sedangkan pengemudi roda 4 agar perhatikan sabuk keselamatan, kondisi kendaraan, mobil muatan barang tidak over load maupun over dimension,” ujarnya.

Selain itu katanya lagi, untuk persyaratan administrasi berupa surat-surat STNK, surat izin mengemudi dan juga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri harus juga tidak boleh dilalaikan. Kesehatan juga merupakan faktor penting yang harus menjadi mutlak ada di diri para pengendara, apabila dalam keadaan sakit jangan dipaksakan untuk berkendara di jalan raya.

Dikatakan AKP Mulyana, dalam imbauan ini disampaikan kepada masyarakat teroganisir seperti di sekolah-sekolah, kepada guru-guru kepada wali murid dan juga kepada siswa. Sementara yang tidak terorganisir seperti pengguna jasa angkutan umum/pribadi dan masyarakat pemakai jalan lainnya tentang aturan daripada lalu lintas.

“Ya, ada beberapa imbauan yang kita sampaikan, pertama harus mematuhi aturan lalu lintas, kedua harus siap kendaraanya. Ketiga, harus siap fisik pengendaranya aturan lalulintas artinya pengendara harus betul- betul taat pada aturan lalu lintas. Kendaraan artinya harus betul-betul diperhatikan jangan sampai kendaraannya yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan dipakai di jalan raya,” jelasnya.

Sesuai rencana kata AKP Mulyana, kegiatan dari Satlantas Polres Bengkalis, ke depan penyuluhan-penyuluhan akan terus di laksanakan.

“Para pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang, diingatkan dalam berkendara untuk memperhatikan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” harapnya.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

5 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

6 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

6 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

6 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

16 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

17 jam ago