Categories: Bengkalis

Pengemudi Diingatkan untuk Menjaga Keselamatan Diri

DURI (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Satlantas Polres Bengkalis menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, terutama kepada pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang di Kantor Satlantas 125 Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, akhir pekan lalu.

Kasat Lantas AKP Mulyana SIK didampingi Kanit Kamsel Aipda Riduan Zainal menyampaikan, tujuan penyuluhan tersebut, adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan, agar memahami rambu-rambu lalu lintas. Juga senantiasa tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama angkutan umum seperti bus atau angkutan umum lainnya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya secara masif selalu memberikan imbauan dan edukasi, terhadap sopir-sopir angkutan umum dan penumpang agar selalu berhati-hati di saat mengemudi dan mentaati aturan lalu lintas yang baik.

“Kami mengingatkan pada saat berkendaraan, agar persiapan perorangan berupa peralatan berkendara bagi pengendara roda dua, terutama jaket sarung tangan helm (SNI). Sedangkan pengemudi roda 4 agar perhatikan sabuk keselamatan, kondisi kendaraan, mobil muatan barang tidak over load maupun over dimension,” ujarnya.

Selain itu katanya lagi, untuk persyaratan administrasi berupa surat-surat STNK, surat izin mengemudi dan juga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri harus juga tidak boleh dilalaikan. Kesehatan juga merupakan faktor penting yang harus menjadi mutlak ada di diri para pengendara, apabila dalam keadaan sakit jangan dipaksakan untuk berkendara di jalan raya.

Dikatakan AKP Mulyana, dalam imbauan ini disampaikan kepada masyarakat teroganisir seperti di sekolah-sekolah, kepada guru-guru kepada wali murid dan juga kepada siswa. Sementara yang tidak terorganisir seperti pengguna jasa angkutan umum/pribadi dan masyarakat pemakai jalan lainnya tentang aturan daripada lalu lintas.

“Ya, ada beberapa imbauan yang kita sampaikan, pertama harus mematuhi aturan lalu lintas, kedua harus siap kendaraanya. Ketiga, harus siap fisik pengendaranya aturan lalulintas artinya pengendara harus betul- betul taat pada aturan lalu lintas. Kendaraan artinya harus betul-betul diperhatikan jangan sampai kendaraannya yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan dipakai di jalan raya,” jelasnya.

Sesuai rencana kata AKP Mulyana, kegiatan dari Satlantas Polres Bengkalis, ke depan penyuluhan-penyuluhan akan terus di laksanakan.

“Para pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang, diingatkan dalam berkendara untuk memperhatikan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” harapnya.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

19 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

20 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

22 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

23 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

23 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

24 jam ago