Categories: Riau

Instruksikan OPD Kembalikan Dana

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menginstruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengembalikan dana jika ada indikasi perjalanan dinas fiktif. Hal ini menindaklanjuti adanya Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) BPK terhadap Pemprov Riau tahun 2023.

“Jika ada indikasi perjalan dinas fiktif, saya sudah instruksikan untuk segera disetor. Kembalikan ke kas negara,” kata Pj Gubri usai mengikuti exit meeting BPK Riau atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2023 di Pekanbaru, Selasa (21/5).

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil exit meeting tersebut, pihaknya sudah menjelaskan kepada pihak BPK tentang perjalanan dinas tersebut. Dan informasi yang beredar terkait adanya ratusan perjalanan dinas fiktif, ditegaskannya bahwa data tersebut masih sebatas Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP).

“Jadi yang beredar itukan baru naskah, dan itu juga baru diduga atau berpotensi fiktif. Pihak BPK baru mempertanyakan, dan itu sudah kami tanggapi semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubri juga meminta kepada para kepala OPD untuk dapat segera menggesa kegiatan di masing-masing OPD. Karena saat ini sudah memasuki akhir Mei dan pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala.

“Saya akan evaluasi kegiatan OPD secara berkala, karena itu saya minta kepala OPD untuk dapat menggesa kegiatannya,” sebutnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, disebutkan hasil audit (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023, ditemukan indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dari sebanyak 982 indikasi perjalanan dinas fiktif hasil audit BPK RI Perwakilan Riau itu terbanyak ditemukan di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, dan Dinas PUPR Riau 79 temuan. Ternyata data tersebut masih berupa NHP dan memerlukan klarifikasi untuk kelengkapan berkas sesuai aturan yang berlaku.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

16 jam ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

17 jam ago

Tergerus Pasang Surut, Jalan di Inhil Ambruk dan Tak Bisa Dilalui

Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…

17 jam ago

Komisaris hingga Direktur SPBU Diciduk, Skandal Solar Subsidi Terbongkar

Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…

18 jam ago

25 Kios Batu Akik Pasar Palapa Dibongkar, Area Disulap Jadi Taman dan Parkir

Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…

18 jam ago

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif, Marjani Bantah Terlibat

KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…

21 jam ago