Categories: Riau

ASN Dilarang Bawa Mobdin Untuk Mudik Hari Raya Idulfitri

Dumai (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai  menindaklanjuti  imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang larangan menerima parsel dan menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah Kota Dumai melarang ASN untuk menerima gratifikasi baik berupa uang, parsel, fasilitas, dan menggunakan mobil dinas untuk mudik dan pemberian fasilitas lainnya terkait jabatan.

Begitu juga itu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan  Pemko Dumai dilarang menerima parsel dan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik hari raya.

“Sudah dibuat surat edaran untuk tidak menerima parsel dan larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik sudah kamiedarkan,” ujar Wali Kota Dumai Zulkifli As, Selasa (21/5).

Larangan kepada ASN tersebut juga telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 003.2/3975/SJ dan Surat Edaran Nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo pada 16 Mei 2019.

Surat itu ditujukan ke kepala daerah sebagai respons Kemendagri atas surat Ketua KPK tentang imbauan pencegahan gratifikasi jelang hari raya.

“Jangan menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kegiatan mudik,” tuturnya.

Ia mengatakan bagi yang melanggar tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sudah saya sampaikan ke para pejabat dan ASN yang ada di lingkungan Pemko Dumai,” tutupnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago