Categories: Riau

Pemprov Riau Mulai Bangun Hotel di Jakarta, Usung Sentuhan Melayu Modern

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memulai pembangunan Hotel Riau yang berlokasi di kawasan Slipi, Jakarta. Proyek strategis daerah ini dikerjakan oleh PT Pitaloka Parahyangan sebagai pihak pengembang dan menjadi langkah penting dalam optimalisasi aset daerah.

Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ridho Adriansyah, menyebut pembangunan fisik hotel ini menjadi upaya nyata untuk meningkatkan pemanfaatan barang milik daerah sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Hari ini PT Pitaloka Parahyangan resmi memulai pembangunan fisik Hotel Riau, yang menjadi salah satu proyek strategis daerah untuk mengoptimalkan aset dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Ridho di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ridho menjelaskan, pembangunan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah melewati tahapan perencanaan, perizinan, dan kajian teknis secara cermat.
Seluruh perizinan seperti IMB, ANDAL, IPAL, hingga kajian teknis lainnya sudah diselesaikan dengan hati-hati agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihak pengembang juga telah menuntaskan seluruh kewajiban administratif dan finansial, termasuk pembayaran kontribusi tetap tahunan, retribusi, serta penyelesaian dokumen izin pembangunan.

Pembangunan hotel ini ditargetkan mencapai tahap topping off dalam waktu satu tahun sebelum masuk ke tahap akhir penyelesaian dan persiapan operasional.

Diketahui, proyek Hotel Riau telah diawali dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi pada 15 Agustus 2024 lalu. Hotel bintang tiga dengan ketinggian 12 lantai ini akan mengusung desain bernuansa Melayu modern, berdiri di atas lahan bekas Mess Riau yang telah direncanakan untuk dikembangkan sejak 2010.

Pembangunan hotel dilakukan dengan sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemprov Riau dan pihak swasta, di mana pengembang akan membangun dan mengelola aset tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(yus)

Redaksi

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

6 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

6 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

6 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

6 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

7 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

7 jam ago