Categories: Riau

Kades Diminta Tidak Ragu Gunakan Dana Desa

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) — Suasana  ramai terlihat di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Sebanyak 104 kepala desa dan 12 lurah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan.

 Kedatangan mereka bukan diperiksa, melainkan Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah untuk mengikuti penyuluhan hukum tentang dana desa (DD), Selasa (20/8). 

 Selain penyuluhan hukum tentang dana desa, para kepala desa dan lurah diajak untuk melindungi diri dengan mendaftar asuransi ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan Nophy T Suoth SH MH didampingi Kasi Intel Praden, Selasa (20/8) mengatakan, mengantisipasi kekeliruan hukum dalam penggunaan dana desa yang disebabkan oleh ketidakpahaman kepala desa (kades), maka pihaknya melakukan pengembangan inovasi baru dengan cara membuat pusat konsultasi sebelum diambil kebijakan pembangunan disuatu desa. Hal ini dimaksud untuk mengetahui bagaimana caranya mengelola keuangan desa dengan baik, sehingga tercapailah tujuan pembangunan daerah yang diinginkan bersama.

 “Tinggal lagi ketaatan hukum dari para kades beserta jajarannya, sehingga tidak terlibat korupsi atau penyalahgunaan alokasi dana desa. Untuk itu, saya berpesan kepada kepala desa tidak ragu-ragu menggunakan dana desa. Selama ini kebanyak kepala desa yang takut menggunakan dana desa yang disebabkan aturannya yang ketat,” ujarnya.

  Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan Deni Pane menambahkan, tingginya risiko pekerjaan perangkat desa khususnya kepala desa dalam menjalankan tugasnya, menjadi perhatian serius bagi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pelalawan. Sehingga para perangkat desa harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Apalagi BPJS kerenagakerjaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan para pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, seperti para perangkat desa.(amn) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

18 jam ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

18 jam ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

1 hari ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

2 hari ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

2 hari ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

2 hari ago