Categories: Riau

Kades Diminta Tidak Ragu Gunakan Dana Desa

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) — Suasana  ramai terlihat di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Sebanyak 104 kepala desa dan 12 lurah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan.

 Kedatangan mereka bukan diperiksa, melainkan Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah untuk mengikuti penyuluhan hukum tentang dana desa (DD), Selasa (20/8). 

 Selain penyuluhan hukum tentang dana desa, para kepala desa dan lurah diajak untuk melindungi diri dengan mendaftar asuransi ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan Nophy T Suoth SH MH didampingi Kasi Intel Praden, Selasa (20/8) mengatakan, mengantisipasi kekeliruan hukum dalam penggunaan dana desa yang disebabkan oleh ketidakpahaman kepala desa (kades), maka pihaknya melakukan pengembangan inovasi baru dengan cara membuat pusat konsultasi sebelum diambil kebijakan pembangunan disuatu desa. Hal ini dimaksud untuk mengetahui bagaimana caranya mengelola keuangan desa dengan baik, sehingga tercapailah tujuan pembangunan daerah yang diinginkan bersama.

 “Tinggal lagi ketaatan hukum dari para kades beserta jajarannya, sehingga tidak terlibat korupsi atau penyalahgunaan alokasi dana desa. Untuk itu, saya berpesan kepada kepala desa tidak ragu-ragu menggunakan dana desa. Selama ini kebanyak kepala desa yang takut menggunakan dana desa yang disebabkan aturannya yang ketat,” ujarnya.

  Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan Deni Pane menambahkan, tingginya risiko pekerjaan perangkat desa khususnya kepala desa dalam menjalankan tugasnya, menjadi perhatian serius bagi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pelalawan. Sehingga para perangkat desa harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Apalagi BPJS kerenagakerjaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan para pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, seperti para perangkat desa.(amn) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

2 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

2 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

3 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

3 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

3 jam ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

3 jam ago