Categories: Riau

PN Eksekusi Lahan di Tanah Putih

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Sebanyak dua alat berat jenis eskavator tampak membongkar sejumlah bangunan serta pohon sawit di Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Selasa (20/8). Pembongkaran itu merupakan tindak lanjut serta eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) atas sebuah kasus sengketa lahan.

Sempat terjadi debat antara kuasa hukum H Syamsul alias Cupak, selaku pihak yang mengaku pemilik lahan terhadap jalannya eksekusi. Namun akhirnya proses eksekusi tetap dilakukan. Pohon sawit, bangunan ruko bertingkat turut dilakukan pembongkaran pada proses eksekusi.

Di lokasi, ahli waris H Syamsul, Jhony Charles BA MBA menegaskan pihaknya tetap melakukan upaya hukum terkait persoalan perdata tersebut. Dengan langkah terakhir berupa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dan saat ini masih diproses di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

“Kami selaku ahli waris tetap perlawanan sampai ke ujungnya, karena saya merasa hak ayah saya dizalimi,” kata Jhony.

Menurutnya, PN Rohil tidak mempertimbangkan penolakan ekseskusi yang telah diajukan oleh kuasa hukum ayahnya. Termasuk PK yang saat ini masih berproses di MA.

Sementara itu, Panitera PN Rohil Harmi Wijaya SH menyebutkan ekseskusi dilakukan sesuai dengan perintah ketua PN dimana pihaknya menerjunkan sekitar 16 orang untuk menyaksikan proses eksekusi.

Untuk diketahui, perkara tersebut telah diputuskan PN. Dimana pengadilan menyatakan Kirno SE pengugat materil 1 adalah pemegang hak atas tanah berdasarkan sertifikat hak milik atas tanah Nomor 365 seluas 18.166 M2 dan Kim Sun penggugat materil 2 adalah pemegang hak atas tanah Nomor 364 seluas 18.262 M2. Yang masing-masing berlokasi di Cempedak Rahuk, RT 09 RW 04 (dahulu RT 06 RW 03, red) Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Bengkalis (sekarang Rohil).

Disisi lain, Wakapolres Rohil Kompol James IS Rajagukguk SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol Antoni L Gaol SH MH menyebutkan untuk pengamanan dikerahkan sekitar 200 personel.

“Personel dari anggota polres maupun polsek jajaran, kita kerahkan melaksanakan pengamanan dan dibagi pam terbuka maupun tertutup karena ada obyek vital di dekat lokasi berupa pipa minyak termasuk pengaturan lalu lintas,” katanya.(fad)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

2 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

3 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

3 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

4 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

5 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

7 jam ago