Categories: Riau

PN Eksekusi Lahan di Tanah Putih

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Sebanyak dua alat berat jenis eskavator tampak membongkar sejumlah bangunan serta pohon sawit di Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Selasa (20/8). Pembongkaran itu merupakan tindak lanjut serta eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) atas sebuah kasus sengketa lahan.

Sempat terjadi debat antara kuasa hukum H Syamsul alias Cupak, selaku pihak yang mengaku pemilik lahan terhadap jalannya eksekusi. Namun akhirnya proses eksekusi tetap dilakukan. Pohon sawit, bangunan ruko bertingkat turut dilakukan pembongkaran pada proses eksekusi.

Di lokasi, ahli waris H Syamsul, Jhony Charles BA MBA menegaskan pihaknya tetap melakukan upaya hukum terkait persoalan perdata tersebut. Dengan langkah terakhir berupa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dan saat ini masih diproses di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

“Kami selaku ahli waris tetap perlawanan sampai ke ujungnya, karena saya merasa hak ayah saya dizalimi,” kata Jhony.

Menurutnya, PN Rohil tidak mempertimbangkan penolakan ekseskusi yang telah diajukan oleh kuasa hukum ayahnya. Termasuk PK yang saat ini masih berproses di MA.

Sementara itu, Panitera PN Rohil Harmi Wijaya SH menyebutkan ekseskusi dilakukan sesuai dengan perintah ketua PN dimana pihaknya menerjunkan sekitar 16 orang untuk menyaksikan proses eksekusi.

Untuk diketahui, perkara tersebut telah diputuskan PN. Dimana pengadilan menyatakan Kirno SE pengugat materil 1 adalah pemegang hak atas tanah berdasarkan sertifikat hak milik atas tanah Nomor 365 seluas 18.166 M2 dan Kim Sun penggugat materil 2 adalah pemegang hak atas tanah Nomor 364 seluas 18.262 M2. Yang masing-masing berlokasi di Cempedak Rahuk, RT 09 RW 04 (dahulu RT 06 RW 03, red) Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Bengkalis (sekarang Rohil).

Disisi lain, Wakapolres Rohil Kompol James IS Rajagukguk SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol Antoni L Gaol SH MH menyebutkan untuk pengamanan dikerahkan sekitar 200 personel.

“Personel dari anggota polres maupun polsek jajaran, kita kerahkan melaksanakan pengamanan dan dibagi pam terbuka maupun tertutup karena ada obyek vital di dekat lokasi berupa pipa minyak termasuk pengaturan lalu lintas,” katanya.(fad)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

9 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

10 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

10 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

11 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

11 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

11 jam ago