Categories: Riau

Perhatikan Izin Edar Produk

(RIAUPOS.CO) — RIBUAN produk ilegal  yang tidak ada nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sudah kedaluwarsa serta mengandung bahan berbahaya saat ini masih menumpuk di gudang BPOM Dumai, Jalan Hang Tuah.

“Nantinya produk-produk ilegal tersebut seperti minuman kemasan, jamu, kosmetik dan lain-lain dari berbagai merek mungkin akan kita musnahkan pada akhir tahun ini,” sebut Kepala BPOM Kota Dumai Emy Amelia SFarm melalui stafnya Yulianni,  Kamis (20/6).

Ia  meminta kepada pelaku usaha untuk dapat memperhatikan produk-produk yang dijualnya, terutama nomor izin edar dari BPOM.

“Kalau tidak ada itu, jelas produk-produk yang dijual itu nantinya akan kita amankan,” tegasnya.

Sebenarnya untuk diketahui, mengurus nomor surat izin edar BPOM itu adalah sangat mudah, cukup menghubungi atau datang langsung ke Kantor BPOM Kota Dumai yang beralamat Jalan Hang Tuah Nomor 51 A-51 B, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur dengan melampirkan Izin Usaha Industri dan NPWP.

“Nanti  akan diaudit dan setelah itu si pelaku usaha dapat melakukan registrasi ke e-registration.pom.go.id dan ini jelas gratis,” ujarnya.     

Lebih lanjut ia mengatakan, selain produk-produk ilegal yang tidak ada izin edar, BPOM juga mengamankan produk-produk yang sudah kedaluwarsa dan mengandung bahan-bahan berbahaya seperti boraks, rhodamin B, methanyl yellow dan formalin (pengawet mayat).

“Tentunya untuk melakukan pengetesan itu untuk sementara waktu kami menggunakan test kit. Karena sampai saat ini laboratorium kami belum punya. Jadi untuk sementara kami melalui test kit saja dulu,” tutupnya.(ade)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

2 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

3 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

3 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

3 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

4 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

5 jam ago