Perhatikan Izin Edar Produk
(RIAUPOS.CO) — RIBUAN produk ilegal yang tidak ada nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sudah kedaluwarsa serta mengandung bahan berbahaya saat ini masih menumpuk di gudang BPOM Dumai, Jalan Hang Tuah.
“Nantinya produk-produk ilegal tersebut seperti minuman kemasan, jamu, kosmetik dan lain-lain dari berbagai merek mungkin akan kita musnahkan pada akhir tahun ini,†sebut Kepala BPOM Kota Dumai Emy Amelia SFarm melalui stafnya Yulianni, Kamis (20/6).
Ia meminta kepada pelaku usaha untuk dapat memperhatikan produk-produk yang dijualnya, terutama nomor izin edar dari BPOM.
“Kalau tidak ada itu, jelas produk-produk yang dijual itu nantinya akan kita amankan,†tegasnya.
Sebenarnya untuk diketahui, mengurus nomor surat izin edar BPOM itu adalah sangat mudah, cukup menghubungi atau datang langsung ke Kantor BPOM Kota Dumai yang beralamat Jalan Hang Tuah Nomor 51 A-51 B, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur dengan melampirkan Izin Usaha Industri dan NPWP.
“Nanti akan diaudit dan setelah itu si pelaku usaha dapat melakukan registrasi ke e-registration.pom.go.id dan ini jelas gratis,†ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain produk-produk ilegal yang tidak ada izin edar, BPOM juga mengamankan produk-produk yang sudah kedaluwarsa dan mengandung bahan-bahan berbahaya seperti boraks, rhodamin B, methanyl yellow dan formalin (pengawet mayat).
“Tentunya untuk melakukan pengetesan itu untuk sementara waktu kami menggunakan test kit. Karena sampai saat ini laboratorium kami belum punya. Jadi untuk sementara kami melalui test kit saja dulu,†tutupnya.(ade)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…