Categories: Riau

Inspektorat Sebut Baru Sebatas NHP dan Tahap KlarifikasiIndikasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023 menemukan adanya indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dari 982 indikasi perjalanan dinas fiktif hasil audit BPK RI Perwakilan Riau itu, terbanyak ditemukan di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, dan Dinas PUPR Riau 79 temuan. Hanya saja, data-data tersebut masih berupa naskah hasil pemeriksaan (NHP) dan memerlukan klarifikasi untuk kelengkapan berkas sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat Daerah Provinsi Riau menanggapi informasi yang beredar terkait indikasi perjalanan dinas fiktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah tersebut. Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, hal itu tidak seperti yang diinformasi sebelumnya.

“Jadi perlu saya luruskan, yang diinformasikan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang masih dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam tahap itu, sangat memungkinkan melengkapi kekurangan administrasi seperti yang diinfokan BPK,” paparnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah SPPD yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi yang masih perlu dikonfirmasi. Dalam tahapannya, proses konfirmasi ini masih dalam tahap audit dan sifatnya adalah klarifikasi dengan menunjukkan dokumen SPJ berupa boarding pass, tiket yang akan dikolerasikan dengan boarding. Selain itu juga ada foto dokumentasi dan pembayaran, apakah sudah benar sesuai dengan regulasi yang ada, kemudian laporan kegaiatan.

“Penegasan ini saya sampaikan, bahwa pada dasarnya konfirmasi NHP ini masih bersifat klarifikasi dan merupakan suatu proses audit. Hasil final nantinya dalam bentuk laporan audit yang diterbitkan oleh BPK,” terang Sigit.

Hal senada disampaikan Pj Sekdaprov Riau Indra. Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar. Sehingga tidak menjadi pembenaran informasi yang belum valid dan masih perlu dilengkapi informasinya.

“Saya sudah instruksikan kepala Inspektorat untuk menginventarisir dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari laporan yang kita terima proses klarifikasi yang sedang berjalan dan sebagian sudah ada clean dan clear. Jadi tidak benar ada fiktif,” imbuh Pj Sekdaprov. (lim)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

8 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

9 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

9 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

10 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

10 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

10 jam ago