Categories: Riau

Unri Beri Pendampingan, Jamin Aktivitas Akademis Korban Dugaan Pelecehan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rektorat Universitas Riau (Unri) menjamin aktivitas akademis korban dugaan kasus pelecehan seksual, LM, di kampus. Semua urusan perkuliahan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu tidak akan ada hambatan. Hal ini disampaikan Wakil Rektor (WR) II Unri Prof Dr Sujianto, Jumat (19/11).

"Pascapenetapan SH sebagai tersangka pihak Rektorat Unri menjamin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kepada korban dan mahasiswa HI pada umumnya. Jika ada kendala dalam proses pelayanan akademik dan lainnya, silakan disampaikan kepada wakil rektor terkait, atau langsung kepada rektor,” kata Sujianto.

Sujianto juga menyebutkan, pihaknya tidak pernah lepas tangan terhadap LM. Dirinya juga menjamin pendampingan terhadap korban. Tim Pencari Fakta (TPF) menurutnya sudah bekerja sesuai harapan pihak kampus sebagai penanganan kasus tersebut.

"Khusus untuk perlindungan korban, TPF melalui surat yang dikeluarkan pada Selasa, 16 November, sudah merekomendasikan kepada rektor untuk tim pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan seksual," kata Sujianto yang juga menjadi Juru Bicara Rektorat Unri untuk kasus ini.

Menindaklanjuti rekomendasi TPF, rektor menugaskan tiga dosen perempuan untuk mendampingi LM. Ketiganya berasal dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM) dan Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP). Satu pendampung lagi berasal dari unsur dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri.

Terpisah, Vice Mayor Korps Mahasiswa Hukum Internasional (Komahi) FISIP Unri, Voppi Rosea, menjelaskan, kondisi LM sudah mulai membaik. Korban menurutnya sudah mulai bisa berkomunikasi menggunakan ponsel dengan dirinya. Namun korban kembali terpukul dengan isu akun Michat yang sempat diembuskan kuasa hukum SH.

"Korban sudah mulai bisa pegang handphone dan berkomunikasi lewat WhatsApp. Tapi kembali drop dengan ada isu tersebut. Pernyataan tersebut tak hanya menyakiti perasaan korban, tapi kami yang sama-sama berjuang selama ini," sebut Voppi.

Hingga kini, lanjut Voppi, korban terus mendapat pendampingan dari psikolog. Korban masih dalam tahapan penyembuhan tekanan psikis sejak kasus ini menimpa dirinya. Terlebih SH melaporkan balik dirinya terkait kasus tersebut.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

4 detik ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

8 menit ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

16 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

1 hari ago