Categories: Riau

Unri Beri Pendampingan, Jamin Aktivitas Akademis Korban Dugaan Pelecehan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rektorat Universitas Riau (Unri) menjamin aktivitas akademis korban dugaan kasus pelecehan seksual, LM, di kampus. Semua urusan perkuliahan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu tidak akan ada hambatan. Hal ini disampaikan Wakil Rektor (WR) II Unri Prof Dr Sujianto, Jumat (19/11).

"Pascapenetapan SH sebagai tersangka pihak Rektorat Unri menjamin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kepada korban dan mahasiswa HI pada umumnya. Jika ada kendala dalam proses pelayanan akademik dan lainnya, silakan disampaikan kepada wakil rektor terkait, atau langsung kepada rektor,” kata Sujianto.

Sujianto juga menyebutkan, pihaknya tidak pernah lepas tangan terhadap LM. Dirinya juga menjamin pendampingan terhadap korban. Tim Pencari Fakta (TPF) menurutnya sudah bekerja sesuai harapan pihak kampus sebagai penanganan kasus tersebut.

"Khusus untuk perlindungan korban, TPF melalui surat yang dikeluarkan pada Selasa, 16 November, sudah merekomendasikan kepada rektor untuk tim pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan seksual," kata Sujianto yang juga menjadi Juru Bicara Rektorat Unri untuk kasus ini.

Menindaklanjuti rekomendasi TPF, rektor menugaskan tiga dosen perempuan untuk mendampingi LM. Ketiganya berasal dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM) dan Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP). Satu pendampung lagi berasal dari unsur dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri.

Terpisah, Vice Mayor Korps Mahasiswa Hukum Internasional (Komahi) FISIP Unri, Voppi Rosea, menjelaskan, kondisi LM sudah mulai membaik. Korban menurutnya sudah mulai bisa berkomunikasi menggunakan ponsel dengan dirinya. Namun korban kembali terpukul dengan isu akun Michat yang sempat diembuskan kuasa hukum SH.

"Korban sudah mulai bisa pegang handphone dan berkomunikasi lewat WhatsApp. Tapi kembali drop dengan ada isu tersebut. Pernyataan tersebut tak hanya menyakiti perasaan korban, tapi kami yang sama-sama berjuang selama ini," sebut Voppi.

Hingga kini, lanjut Voppi, korban terus mendapat pendampingan dari psikolog. Korban masih dalam tahapan penyembuhan tekanan psikis sejak kasus ini menimpa dirinya. Terlebih SH melaporkan balik dirinya terkait kasus tersebut.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

2 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

2 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

21 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

22 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

22 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

23 jam ago