Categories: Riau

Cermati Aturan Mobil Dinas Dibawa Pulang Mudik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terkait larangan mobil dinas untuk dibawa mudik Idulfitri. Meskipun sebelumnya sudah ada imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal serupa.

Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, jika arahan dari Kemenpan-RB terkait larangan mobil dinas dibawa mudik tersebut sudah keluar. Maka pihaknya akan mencermatinya lebih dahulu sebelum nantinya membuat surat edaran.

‘’Akan kami perhatikan dulu penegasan dari pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB tersebut, karena kami juga harus melihat aspek-aspek penegakan disiplin itu seperti apa,” kata sekda.

Jika nanti aturan sudah jelas melarang mobil dinas untuk dibawa mudik, dan sudah diperkuat surat edaran Gubernur Riau, namun masih ada juga pejabat yang membandel. Sekda menegaskan bahwa bisa saja diberlakukan sanksi disiplin kepada pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membawa mobil dinasnya mudik.

“Bisa saja kita berikan sanksi disiplin, untuk itulah perlu kami formulasikan dahulu seperti apa aturan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa jika memang nantinya sudah ada larangan dan imbauan terkait mobil dinas dibawa mudik tersebut, pihaknya meminta para PNS yang mendapatkan fasilitas mobil dinas untuk mematuhinya.

“Kalau memang ada larangan dari Kemenpan-RB dan imbauan KPK soal mobil dinas jangan dibawa mudik, hendaknya dipatuhi,” tegas mantan komandan Korem 031 Wirabima tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah mengeluarkan surat imbauan, dalam rangka pengendalian gratifikasi sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah. Surat imbauan tersebut dikirimkan pihak KPK salah satunya untuk gubernur/bupati/walikota se-Indonesia.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

22 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

22 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

23 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago