Categories: Riau

Bupati Setuju Bangun Mal Pelayanan Publik

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rencananya pada 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurut Kepala Dinas Basuki Rahmad, pembangunan MPP tersebut sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Bupati sangat mendukung penuh rencana peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Bengkalis.

“Insya Allah kita berencana membangun Mal Pelayanan Publik. Pak Bupati Bengkalis juga sudah setuju dan tahun depan sudah kita anggarkan fisiknya,” ucap Basuki, Ahad (19/5).

Di MPP itu berbagai macam pelayanan bakal didapat masyarakat khusus masyarakat Kabupaten Bengkalis. Mulai dari pelayanan pemerintahan maupun layanan instansi vertikal.

Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor perangkat daerah A atau B yang memakan waktu. Di MPP ini masyarakat mendapat semua layanan dibutuhkan.

“Mal itu artinya semua ada, tetapi ini khusus pelayanan. Kalau sekarang pelayanan kita di kantor, khusus pelayanan yang menjadi pelayanan pemerintah daerah. Di Mal Pelayanan Publik, pelayanan instansi vertikal pun ada di situ. Di sana ada pelayanan imigrasi, kepolisian juga, notaris juga kita siapkan. Ketika hal yang menjadi kebutuhan masyarakat kita siapkan, jadi masyarakat tidak perlu kemana mana, di situlah semuanya,” jelas Basuki.

Pria berkacamata ini memaparkan akan menyiapkan sarana prasarana yang mendukung pelayanan di MPP. Hal itu agar petugas yang melayani dan masyarakat yang dilayani sama-sama merasakan kenyamanan.

“Nanti kita set ruangannya. Kita siapkan sarana dan prasarana, kalau ada kawan-kawan instansi berkenan kita siapkan semuanya,” papar Kadis lagi.

Adapun rencana lokasi pembangunan MPP ini berada di Jalan Pertanian atau tepat di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

“Rencana lokasi Mal Pelayanan di bekas kantor ULP Jalan Pertanian. Rencana kitakan bekas rumah sakit lama, tetapi di situ sekarang sudah ditempati BPBD. Sementara kita pilih ULP sebagai rencana Mal Pelayanan Publik,” tutup Basuki.(zed)

Laporan Evi Suryati, Bengkalis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

18 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

18 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

19 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

19 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

19 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

20 jam ago