Categories: Nasional

Tersangka Jambret Diserahkan ke JPU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Polsek Pekanbaru Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus jambret yang diamankan beberapa waktu lalu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan petugas, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB. ‘’Ya, berkas telah rampung, tersangka dan barang bukti telah kami serahkan,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus jambret tersebut, di mana keberadaan daftar pencarian orang (DPO) lainnya masih mereka selidiki.

Diberitakan sebelumnya, dua orang lelaki berinisial AD alias Andre (30) serta rekannya AA alias Adit (15), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pekanbaru Kota.

Kedua tersangka merupakan warga Jalan Mandala Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai dan warga Jalan Sari Kencana Ujung, Marpoyan Damai.

Peristiwa kejahatan tersebut dilakukan kedua tersangka di depan Kantor Samsat Riau, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (4/5).

Dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor matik warna hitam BM 475A AAK.

Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya tersangka AD dan AA berada di salah satu warnet di Jalan Mandala, Kelurahan Tangkerang Tengah. Saat itu tersangka AA mengatakan kepada rekannya AD untuk mencari uang. Tidak beberapa lama kemudian tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB, setelah keluar dari warnet mereka mencari target dengan mengendarai sepeda motor warna hitam BM 4754 AKK.

Saat itu sepeda motor dikendarai oleh tersangka berinisial AD, sementara AA dibonceng. Saat memasuki Jalan Diponegoro kedua tersangka bergantian mengendarai sepeda motor.

Memasuki Jalan Gajah Mada kedua tersangka melihat ada seorang ibu-ibu berhenti di pinggir jalan sambil menelpon. Tidak beberapa lama kemudian keduanya mendekati dan merampas handphone milik korban.

Setelah berhasil merampas ponsel korban keduanya melarikan diri. Pengendara lainnya yang melihat IRT berteriak meminta tolong, langsung melakukan pengejaran hingga menangkap kedua tersangka.(rnl)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

18 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

18 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

2 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago