Zulfahmi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Kepala Bidang Bina Marga, Zulfahmi, sebagai Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor 800.1.11.1/18025/BKD/2025.
SF Hariyanto membenarkan penunjukan itu. Ia menyebutkan bahwa pergantian diperlukan karena Plt sebelumnya, Thomas Larfo Dimeira, sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan.
“Thomas Larfo Dimeira sedang Diklat PIM II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional II),” ujarnya.
Sementara itu, Zulfahmi yang dikonfirmasi Riau Pos memastikan bahwa ia sudah menerima surat perintah tersebut. Ia menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya sudah terima suratnya. Tentunya saya akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan,” katanya.
Sebagai informasi, posisi Kepala Dinas PUPR-PKPP sebelumnya kosong setelah pejabat definitif Muhammad Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (3/11). Ia kini menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 3 hingga 20 November 2025 di Rutan Merah Putih, Gedung KPK.(sol)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…