Categories: Riau

Dua Pejabat Mengundurkan Diri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengundurkan diri. Keduanya adalah Direktur RSJ Tampan Riau Zainal Arifin dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau Rahmad Ramadyanto.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra SE saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan jika dua orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Namun, ketika ditanya alasannya Indra SE mengungkapkan pengunduran diri dua pejabat tersebut dari jabatannya karena ingin berkarir di pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan yang bersangkutan.

“Ada pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri dari jabatannya, mereka mengundurkan diri atas kemauan sendiri dan ingin berkarir di pemerintahan pusat. Yang jelas itu alasan di surat pengunduran diri yang disampaikan oleh bersangkutan,” ujarnya, Kamis (18/4).

Dijelaskannya, pejabat eselon II Pemprov Riau yang mengundurkan diri tersebut yakni Direktur RSJ Tampan Riau Zainal Arifin dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau Setdaprov Riau Rahmad Ramadyanto.

Mereka mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir di pemerintah pusat. “Kalau alasan lain saya tidak tau. Yang jelas itu alasan di surat pengunduran diri yang bersangkutan,” katanya.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi awak media, Direktur RSJ Tampan Riau Zainal Arifin membenarkan ia mengundurkan diri karena hanya ingin berkarir di pemerintah pusat. “Iya mengajukan pindah ke pusat. Hanya ingin berkarir di pusat,” ujarnya.(gem)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Redaksi

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

9 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

11 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

12 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

12 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

12 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

13 jam ago