Categories: Riau

Warga Komunitas Adat Terpencil di Inhil Dapat Bantuan RLH

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan bantuan bahan material untuk pembangunan pemukiman sosial Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga suku Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kelurahan Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir (INHIl), Senin (18/10/2021).

Saat itu, Gubri juga menyerahkan bantuan stimulan berupa sembako Jaminan Hidup (Jadup) selama enam bulan dan peralatan rumah tangga warga suku KAT tersebut.

Gubri Syamsuar mengatakan, bantuan yang bersumber dari dana APBN tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dan pusat bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlakuan pelayanan dan perhatian yang sama. Dimana pembangunan tersebut menggunakan pola swakelola.

"Setiap keluarga suku KAT mendapatkan bantuan modal pembangunan sebanyak Rp35 juta/unit melalui koordinator kelompok yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Warga suku KAT penerima bantuan ini, lanjut Gubri sudah dilakukan assasmen sejak tahun 2019 dan 2020 untuk memenuhi persyaratan penerima bantuan perumahan, seperti identitas, lahan pembangunan serta sudah mendapat edukasi terhadap manfaat bantuan.

"Pemprov Riau akan terus mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, agar bantuan perumahan, Jadup dan peralatan rumah tangga ini dapat secara maksimal diberikan perhatian kepada warga suku KAT lainnya. Tahun ini jumlah penerimanya yaitu sebanyak 79 Unit/KK," ujarnya.

Gubri merincikan, penerima tersebut yakni 52 KK untuk Suku Akit warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putripuyu Kabupaten Kepulauan Meranti. Dan 27 KK untuk Suku Anak Dalam warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.

"Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat bermanfaat dan kedepannya semakin banyak masyarakat yang terbantu," harapanya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Tembilahan)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

23 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

29 menit ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

39 menit ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

45 menit ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago