HEARING: Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Siak dengan perusahaan sawit yang beroperasi di Siak dipimpin langsung Ketua DPRD Indra Gunawan.
(RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berang dengan sikap perusahaan sawit yang berada di Siak. Hal ini dikarenakan saat diundang untuk hearing (rapat dengar pendapat), hanya delapan perusahaan yang hadir. Ia pun menegaskan, bahwa legislatif merupakan bagian dari lembaga pemerintahan.
Bayangkan, dari 22 perusahaan yang diundang DPRD untuk hearing, hanya 8 perusahaan yang hadir. Yakni perusahaan, PT ATM, PT Ivomas, PT IMT, PT SPS, PT SSM, PT MSSP, PTPN V dan PT Dian Anggara Persada.
Namun dari perusahaan yang hadir itu ada di antaranya hanya diwakili oleh orang yang tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab.
“Jika tak datang tak apa, dikiranya kami ini tidak bagian dari pemerintah,†kata Indra.
Disampaikan Ketua DPRD saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang Banggar gedung Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura, Senin (8/7) pagi.(adv)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…