HEARING: Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Siak dengan perusahaan sawit yang beroperasi di Siak dipimpin langsung Ketua DPRD Indra Gunawan.
(RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berang dengan sikap perusahaan sawit yang berada di Siak. Hal ini dikarenakan saat diundang untuk hearing (rapat dengar pendapat), hanya delapan perusahaan yang hadir. Ia pun menegaskan, bahwa legislatif merupakan bagian dari lembaga pemerintahan.
Bayangkan, dari 22 perusahaan yang diundang DPRD untuk hearing, hanya 8 perusahaan yang hadir. Yakni perusahaan, PT ATM, PT Ivomas, PT IMT, PT SPS, PT SSM, PT MSSP, PTPN V dan PT Dian Anggara Persada.
Namun dari perusahaan yang hadir itu ada di antaranya hanya diwakili oleh orang yang tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab.
“Jika tak datang tak apa, dikiranya kami ini tidak bagian dari pemerintah,†kata Indra.
Disampaikan Ketua DPRD saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang Banggar gedung Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura, Senin (8/7) pagi.(adv)
Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…
Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…
Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…
Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…
Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…