Categories: Riau

Fraksi Demokrat Kampar Bantah S Tak Kooperatif

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Ketua Fraksi Demokrat Kampar Ahmad Kosasi menyayangkan penangkapan anggota DPRD Kampar S alias AS, yang kebetulan kader partainya di Jakarta. Dirinya juga membantah keterangan Polres Kampar bahwa S tidak kooperatif. Kosasi menyebutkan, S yang merupakan anggota DPRD Kampar aktif dari Kampar Kiri tidak mengindahkan panggilan polisi.
‘’Kami menyayangkan penangkapan ini dilakukan di saat dia sedang dalam tugas negara, menjalankan mandatnya sebagai anggota DPRD Kampar di Jakarta. Bersama anggota lainnya, kader kami sedang dalam tugas kunjungan ke sejumlah BUMN di Jakarta. Jadwalnya jelas, Selasa-Jumat, dibiayai oleh uang negara. Dia pasti pulang begitu tugasnya selesai. Jadi tidak benar kalau dia menghindari apalagi akan melarikan diri,’’ sebut Ahmad Kosasi.
Terkait tugas sebagai anggota dewan di Jakarta, hal ini juga dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekdwan) DPRD Kampar Romlah. Romlah di ruangannya mengkonfirmasi, S memang sedang dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan BUMN hingga hari penangkapannya. Kosasi sekali lagi menekankan bahwa anggota fraksinya disebut tidak kooperatif.
‘’Kebetulan memang surat panggilannya bertepatan dengan tugas yang diembankan. Dia dihadiri kuasa hukum ke Polres, dititik itu kami tak sepakat atas penangkapan itu. Mengapa tidak menunggu dia pulang. Kami menghormati kepolisian punya alasan lain atas penangkapan ini, kami menyatakan tidak pas kalau disebut tak kooperatif,’’ sebut Kosasi lagi.
Terkait hal ini, Fraksi Demokrat Kampar menurut Kosasi akan segera datang ke Polres Kampar. Pihaknya juga ingin mengklarifikasi, teruama karena kuasa hukum S, menurut Fraksi Demokrat, telah mengisi kehadiran di Polres pada hari Jumat (12/7) itu.
‘’Jadi tidak perlu rasanya menangkap sampai Jakarta. Namun kami tentu menghormati keputusan polisi. Yang perlu diingat pula bahwa kasus ini dilakukan saat dia belum menjadi anggota DPRD Kampar. Lalu dia pergi ke Jaarta dengan uang negara, sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kampar yang dibiayai negara,’’ sebut Kosasi.
Ahmad Kosasi juga menyebutkan, bila salah satu kadernya terjerat kasus korupsi, maka akan diserahkan pada mekanisme partai. Partai menurutnya punya aturan jelas dan tegas. Sementara itu, menurutnya, DPC Demokrat Kampar tetap akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi S selama pemeriksaan polisi.
Diberitakan sebelumnya, S ditangkap di Jakarta saat sedang berada di Mal Atrium Jakarta. Polres Kampar dalam keterangannya menyebutkan S tidak kooperatif. Karena yang bersangkutan tidak mengindahkan sejumlah surat pemanggilan dari Polres Kampar sebelum penangkapan. (end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

16 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

16 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

16 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

16 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

3 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

3 hari ago