gubri-intruksikan-disdik-minta-petunjuk-kemendikbudristek-terkait-ppdb
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminta petunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Riau yang terkendala.
Seharusnya PPDB tingkat SMA sederajat di Bumi Lancang Kuning sudah dimulai Senin (14/6) lalu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy mengatakan, begitu mengetahui ada kendala, Gubri langsung memanggil Kepala Disdik Zul Ikram untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.
"Pak Gubernur sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan juga sudah diperintahkan untuk meminta petunjuk terkait pelaksanaan PPDB ke Kemendikbud," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kepala Dinas Pendidikan Riau juga arahkan meminta petunjuk pelaksanaan PPDB terutama terkait anggaran. Karena salah satu yang menjadi kendala PPDB di Riau dari sisi pendanaan.
"Hari ini (kemarin, red) Kepala Dinas Pendidikan sudah berangkat ke Jakarta. Intinya meminta petunjuk. Minimal ada dasar untuk menggunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB," ujarnya.
Dijelaskan Masrul, dalam sistem penganggaran Pemprov Riau sebenarnya saat ini masih bisa dimasukkan untuk pelaksanaan PPDB tersebut. Namun untuk penetapan pelelangan tidak cukup waktu.
"Karena awal Juli sudah harus dilaksanakan PPDB, sementara kalau melalui proses lelang akan memerlukan cukup waktu," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Disdik Riau mengumumkan penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK di Riau. Seharusnya, PPDB untuk tingkat SMA/SMK tersebut dimulai hari Senin (14/6).
Kepala Disdik Riau Zul Ikram mengatakan, terkait penundaan PPDB tersebut juga sudah disampaikan surat kepada para kepala SMA/SMK negeri di Riau.
"Pelaksanaan PPDB online jenjang pendidikan SMA/SMK negeri se-Provinsi Riau yang semula dilakukan mulai tanggal 14-21 Juni ditunda pelaksanaannya," kata Zul Ikram.
Penundaan tersebut, lanjutnya, juga sudah merupakan hasil keputusan dari rapat bersama yang dilakukan dengan Penjabat Sekdaprov Riau. Kemudian juga mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2021/2022.
"Untuk waktu jadwal pelaksanaannya kembali, akan diumumkan selanjutnya. Penundaan ini dilakukan karena ada kendala teknis yang perlu diselesaikan. Penundaan paling lama 14 hari," jelasnya.(sol)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…