pemprov-masih-proses-usulan-pemberhentian-ketua-dprd-pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, hingga saat ini masih memproses usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan setelah Pemprov Riau menerima usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, sesuai prosedur usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru tersebut disampaikan ke Pemko Pekanbaru. Selanjutnya dari Pemko Pekanbaru dikirimkan ke Pemprov Riau.
"Untuk pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru masih kami proses. Karena kami perlu mempelajari usulan pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu," kata Firdaus.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil telaah tersebut nantinya yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur Riau sebelum mengambil keputusan terkait pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.
"Karena itu kami sedang mengumpulkan bahan-bahan usulan pemberhentian Hamdani yang disampaikan DPRD Pekanbaru. Apakah tahapan usulan itu telah sesuai mekanisme, aturan dan persyaratan atau tidak," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…