Penerbitan ADM Kependudukan Otomatis setelah Akad Nikah
(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan.
Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah membuat terobosan dengan Memorandum of Understanding (MoU) penerbitan KTP, KK dan Akta Kelahiran setelah akad nikah.
MoU antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dengan Disdukcapil ini merupakan bentuk pelayanan publik yang prima serta efesien. Hal itu akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan.
“Kita akan selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mudah-mudahan jika ini selesai, masyarakat yang sudah menikah akan langsung dapat memiliki sejumlah administrasi kependudukan,â€kata Kadisdukcapil Inhil Ahmad Ramani, kemarin.
KTP, KK dan akte kelahiran merupakan sebuah administrasi kependudukan yang sangat penting. Baik dalam urusan perbankan dan sebagainya. Demikian pula untuk keperluan anak masuk sekolah.
“Program jemput bola pembuatan administrasi kependudukan sampai saat ini masih tetap berjalan,â€imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Inhil itu.(adv)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…