Penerbitan ADM Kependudukan Otomatis setelah Akad Nikah
(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan.
Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah membuat terobosan dengan Memorandum of Understanding (MoU) penerbitan KTP, KK dan Akta Kelahiran setelah akad nikah.
MoU antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dengan Disdukcapil ini merupakan bentuk pelayanan publik yang prima serta efesien. Hal itu akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan.
“Kita akan selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mudah-mudahan jika ini selesai, masyarakat yang sudah menikah akan langsung dapat memiliki sejumlah administrasi kependudukan,â€kata Kadisdukcapil Inhil Ahmad Ramani, kemarin.
KTP, KK dan akte kelahiran merupakan sebuah administrasi kependudukan yang sangat penting. Baik dalam urusan perbankan dan sebagainya. Demikian pula untuk keperluan anak masuk sekolah.
“Program jemput bola pembuatan administrasi kependudukan sampai saat ini masih tetap berjalan,â€imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Inhil itu.(adv)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…