Penerbitan ADM Kependudukan Otomatis setelah Akad Nikah
(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan.
Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah membuat terobosan dengan Memorandum of Understanding (MoU) penerbitan KTP, KK dan Akta Kelahiran setelah akad nikah.
MoU antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dengan Disdukcapil ini merupakan bentuk pelayanan publik yang prima serta efesien. Hal itu akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan.
“Kita akan selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mudah-mudahan jika ini selesai, masyarakat yang sudah menikah akan langsung dapat memiliki sejumlah administrasi kependudukan,â€kata Kadisdukcapil Inhil Ahmad Ramani, kemarin.
KTP, KK dan akte kelahiran merupakan sebuah administrasi kependudukan yang sangat penting. Baik dalam urusan perbankan dan sebagainya. Demikian pula untuk keperluan anak masuk sekolah.
“Program jemput bola pembuatan administrasi kependudukan sampai saat ini masih tetap berjalan,â€imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Inhil itu.(adv)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…