Categories: Nasional

45 Km Lahan Tol Tebingtinggi-Parapat Dibebaskan

(RIAUPOS.CO) — Pengadaan lahan untuk rencana pembangunan jalan tol Tebingtinggi-Parapat sepanjang 45 kilometer, tengah berlangsung. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara menargetkan, tahun ini pembebasan tanah untuk infrastruktur tersebut selesai dilakukan. Progres jalan tol ini sebagai bagian dari proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Medan-Parapat.

“Ya, sudah berproses dan masih dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Untuk lahan, karena milik PTPN III dan IV sudah disepakati untuk dipakai, sepanjang tanaman dan bangunan sudah diinventarisir,” kata Kepala Kantor BPN Sumut, Bambang Priono menjawab kemarin.

Tak hanya ruas tol Tebingtinggi-Parapat, pengadaan lahan untuk ruas tol Tebingtinggi-Kualatanjung juga sama-sama berproses. BPN Sumut yakin mekanisme pembebasan berlangsung seiring sejalan.

“Mana yang lebih cepat dan baik prosesnya, itu yang akan kami laksanakan. Kemungkinan pengadaan tanah jalan tol Tebingtinggi-Kualatanjung dan Tebingtinggi-Pematangsiantar akan menjadi yang tercepat di Indonesia,” cetusnya.

Kanwil BPN Sumut sejauh ini sudah menurunkan tim yuridis dan hukum ke lapangan guna percepatan pengadaan tanah tol Tebingtinggi-Kualatanjung sepanjang 42 kilometer. Dengan pengerjaan selama setahun, infrastruktur dimaksud direncanakan selesai di triwulan I 2020.

“Kalau pengerjaan bisa selesai dalam setahun, tol Medan-Tebingtinggi, Tebingtebinggi-Kualatanjung dan Medan-Tebingtinggi-Pematangsiantar akan terkoneksi semua,” ucap mantan Kepala Kantor BPN Surabaya ini. Adapun proses pengadaan tanah kedua jalan tol ini sudah dimulai sejak Agustus dan September 2018 lalu.

Sebelumnya, jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,80 km, sebagai bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra, telah selesai dan terhubung dengan Jalan Tol Belmera.

Setelah tol Belmera (Belawan-Tanjung Morawa) terhubung dengan tol MKTT (Medan Kualanamu Tebing Tinggi), pembangunan tol dilanjutkan menuju hingga Siantar-Parapat dengan panjang sekitar 45 kilometer.

Dalam proses pembangunan jalan tol ini, Kanwil BPN bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun andil Kementerian PUPR dalam hal ini adalah membayar ganti rugi lahan. Sedangkan pembangunannya dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) dan anak perusahaannya.

Untuk pengelolanya, dipercayakan kepada Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Saya pastikan tim saya bekerja dengan integritas penuh. Kami tahu (anggaran pembangunan) duitnya negara. Satu sen pun saya selaku ketua pengadaan tanah di Sumut, takkan melakukan hal-hal di luar ketentuan,” tegas dia.

Persoalan jalan tol di Sumut menyangkut kepentingan masyarakat banyak tidak boleh kalah dengan individu-individu yang menghambat percepatan proyek strategis nasional. Oleh sebab itu, Bambang mengimbau masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan tanah, sebaiknya dilakukan dengan arif. Bukan justru menghambat-hambat pengadaan tanah yang sedang berjalan di Sumut.

“Nanti kita kalah dengan provinsi-provinsi lain. Di tempat lain sedang membangun jalan tol, tapi tidak seramai Sumut. Jadi sebagai warga negara, khususnya masyarakat Sumut, harus ingat bahwa jalan tol bagian proyek strategis nasional yang fungsinya bagian kepentingan umum,” ujarnya.

Kepentingan umum, imbuhnya, harus bisa mengalahkan segelintir orang yang mencari-cari celah menghambat pembangunan. Dalam percepatan ini, pihaknya memiliki Satgas A sebagai tim yuridis yang menilai keabsahan kepemilikan, Satgas B melakukan invetarisasi terkait data fisik mengetahui luas dan letak tanah.

“Kalau sepanjang semuanya dipenuhi, kenapa tidak? Tapi umpamanya enggak benar, masa kami harus mengeluarkan duit negara supaya dibagi-bagi kepada orang yang tidak bertanggung jawab? Ujung-ujungnya yang menggelapkan uang negara yang dipenjara. Kan enggak etis?” pungkasnya. (prn/jpg)

Laporan JPG, Medan

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

14 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

14 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

14 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

14 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

15 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

15 jam ago