Categories: Riau

Kiprah Perempuan Sangat Diperlukan

(RIAUPOS.CO) — Ketua Pusdatin Puanri Cabang Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan mengakui bahwa kiprah kaum perempuan dalam pembangunan sangatlah diperlukan.

Untuk itulah kaum perempuan hendaknya mengambil peran strategis dalam proses pembangunan. Sehingga kaum perempuan mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia yang mulia.

“Dengan keterlibatan kaum perempuan, maka kepentingan kaum perempuan akan lebih terwakili,” tegas Zulaikhah, dalam salah satu kesempatan baru-baru ini.

Beberapa peran strategis yang dapat dijalankan oleh kaum perempuan meliputi, peran untuk ambil bagian dalam merancang suatu model baru pembangunan. Yang mana digerakkan oleh suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan adil gender.

Kaum perempuan dapat mendorong berkembangnya pandangan baru dan ukuran-ukuran baru, sehingga kiprah kaum perempuan tetap dilihat dalam kacamata perempuan dan bukan kacamata yang bias gender.

“Selanjutnya, peran untuk ambil bagian dalam proses politik. Khususnya proses pengambilan keputusan politik yang dapat berimplikasi pada kehidupan publik,” pesannyaa.

Sementara Bupati Inhil HM Wardan mengharapkan, keberadaan Pusdatin Puanri, tak hanya berperan untuk kepentingan kaum perempuan saja. Akan tetapi, dapat membantu kaum laki-laki demi mendorong lajunya pembangunan.

Pusdatin Puanri, kata Bupati berperan dalam mengimpun serta menyajikan data-data mengenai kaum perempuan di Inhil. Utamanya dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, budaya, maupun lainnya.

“Informasi tersebut sangat penting sekaligus diharapkan dapat membantu kita dalam upaya meningkatkan sumber daya perempuan agar dapat bersama-sama membangun daerah,” harapnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Malaria Kembali Naik, Sinaboi Catat 44 Pasien di Awal Tahun

Kasus malaria di Sinaboi meningkat di awal 2026. Dalam sembilan hari, Puskesmas mencatat 44 kasus…

45 menit ago

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

21 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

22 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

22 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

22 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

23 jam ago