Categories: Riau

Disbun Susun Ranpergub Penetapan Harga TBS

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Sebagai tindak lanjut adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1/2018, terkait biaya operasional tidak langsung (BOLT) hasil produksi kelapa sawit. Dinas perkebunan (Disbun) Riau saat ini sedang menyusun rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) tentang penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli mengatakan, adanya peraturan gubernur sebagai turunan Permentan terkait BOLT tersebut, dibuat karena selama ini dana BOLT diambil dari harga jual TBS kelapa sawit sebesar 2,63 persen.

"Dengan adanya turunan Permentan berupa peraturan gubernur tersebut, diharapkan nantinya masyarakat lebih paham terkait BOLT tersebut. Karena, BOLT bukan pungutan tetapi merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan pada periode sebelumnya oleh perusahaan untuk beberapa keperluan," katanya.
Keperluan tersebut, lanjut Zulfadli, adalah keperluan biaya selama proses TBS kelapa sawit menjadi CPO. Di mana terdapat dua jenis pembiayaan yakni biaya langsung dan juga biaya operasional tidak langsung.

"Untuk biaya langsung, terdiri dari biaya pengolahan, biaya pemasaran, biaya pengangkutan dan biaya penyusutan timbangan. Sedangkan biaya tidak langsung adalah untuk keperluan bunga dan biaya bank serta biaya asuransi pengamanan pengiriman uang," jelasnya.

Dijelaskan Zulfadli, dalam pembahasan Ranpergub tersebut pihaknya juga sudah melakukan diskusi dengan beberapa asosiasi petani kelapa sawit di Riau. Dalam diskusi tersebut, juga dihadirkan narasumber yakni Prof Ponten Naibaho selaku pihak yang ikut menyusun Permentan Nomor 1/2018 tersebut.

"Untuk tranparansi penggunaan dana BOLT tersebut, kami juga sudah merancangnya dalam Ranpergub yang penggunaannya juga akan dilaporkan kepada gubernur," sebutnya.

Untuk diketahui, dana BOLT produksi kelapa sawit di Riau yang diambil dari harga TBS kelapa sawit per pekannya bisa mencapai Rp2,9 miliar. Dana yang cukup besar tersebut sempat dipertanyakan oleh para petani dalam hal penggunaannya.(ade)

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

2 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

3 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

3 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

3 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago