Categories: Riau

Disbun Susun Ranpergub Penetapan Harga TBS

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Sebagai tindak lanjut adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1/2018, terkait biaya operasional tidak langsung (BOLT) hasil produksi kelapa sawit. Dinas perkebunan (Disbun) Riau saat ini sedang menyusun rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) tentang penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli mengatakan, adanya peraturan gubernur sebagai turunan Permentan terkait BOLT tersebut, dibuat karena selama ini dana BOLT diambil dari harga jual TBS kelapa sawit sebesar 2,63 persen.

"Dengan adanya turunan Permentan berupa peraturan gubernur tersebut, diharapkan nantinya masyarakat lebih paham terkait BOLT tersebut. Karena, BOLT bukan pungutan tetapi merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan pada periode sebelumnya oleh perusahaan untuk beberapa keperluan," katanya.
Keperluan tersebut, lanjut Zulfadli, adalah keperluan biaya selama proses TBS kelapa sawit menjadi CPO. Di mana terdapat dua jenis pembiayaan yakni biaya langsung dan juga biaya operasional tidak langsung.

"Untuk biaya langsung, terdiri dari biaya pengolahan, biaya pemasaran, biaya pengangkutan dan biaya penyusutan timbangan. Sedangkan biaya tidak langsung adalah untuk keperluan bunga dan biaya bank serta biaya asuransi pengamanan pengiriman uang," jelasnya.

Dijelaskan Zulfadli, dalam pembahasan Ranpergub tersebut pihaknya juga sudah melakukan diskusi dengan beberapa asosiasi petani kelapa sawit di Riau. Dalam diskusi tersebut, juga dihadirkan narasumber yakni Prof Ponten Naibaho selaku pihak yang ikut menyusun Permentan Nomor 1/2018 tersebut.

"Untuk tranparansi penggunaan dana BOLT tersebut, kami juga sudah merancangnya dalam Ranpergub yang penggunaannya juga akan dilaporkan kepada gubernur," sebutnya.

Untuk diketahui, dana BOLT produksi kelapa sawit di Riau yang diambil dari harga TBS kelapa sawit per pekannya bisa mencapai Rp2,9 miliar. Dana yang cukup besar tersebut sempat dipertanyakan oleh para petani dalam hal penggunaannya.(ade)

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

3 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

3 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

22 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

23 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

23 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago