Categories: Riau

Pansus Ranperda CSR Bengkalis Cari Informasi ke Kemenkumham

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pansus ranperda CSR mengunjungi kantor Kemenkumham Provinsi Riau dalam rangka konsultasi untuk menyusun peraturan daerah tentang Corporate Social Responsbility (CSR), Kamis (11/7/2019).

Ranperda adalah instrumen perencanaan program perda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana terpadu dan sistematis. Dengan disusunnya Ranperda diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.
Perda CSR bertujuan memaksimalkan proses dan kontribusi perusahaan terhadap kebutuhan daerah. Bila sebelumnya perusahaan berhubungan langsung dengan kegiatan pemerintahan kemudian perusahaan melakukan koordinasi secara langsung, maka dengan adanya Perda ini bisa terkoordinasi sesuai kesepakatan perda yang akan di buat.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyampaikan 3 Ranperda ke DPRD yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Ranperda CSR, Ranperda penyelenggaraan  Pendidikan dan  Ranperda SOTK. Untuk penyempurnaan Ranperda ini Ketua Pansus Mus Mulyadi yang di tunjuk untuk memimpin Pansus CSR bersama Wakil Indrawan Sukmana, serta anggota Pansus Zuhandi, Andriyan Prama Putra, Rianto, Syahrial, Hendri, H. Azmi, Dr. Fidel Fuadi, Simon Lumban Gaol, Daud Gultom, Zamzami Harun, Nurazmi Hasyim, Pipit Lestari, Firman, dan Leonardus Marbun berkonsultasi langsung dengan Kakanwil Kemenkumham Muhammad Diah, beserta jajaran di Aula Kantor Kemenkumham Provinsi Riau.
’’Terimakasih kepada Kepala Kemenkumham Provinsi Riau M Diah beserta jajarannya dapat menerima pansus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, hal ini kami lakukan untuk mendapatkan masukan agar dalam penyusunan Perda dapat dihasilkan produk hukum yang kuat,’’ kata Ketua Pansus Mus Mulyadi.
Kemudian Wakil Ketua Pansus Indrawan Sukmana mengatakan rancangan peraturan daerah yang akan dibuat lebih kepada menjaring keinginan perusahaan terhadap tanggung jawab sosial maupun masyarakat sekitar. Kemudian menampung aspirasi masyarakat sekitar perusahaan serta berharap bisa menyelesaikan Perda dalam waktu yang telah di sepakati.
Menurut M Diah, mengacu pada undang-undang, mengamanatkan setiap peraturan perundang-undangan, dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah, Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan dan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kota. ’’Bisa dilihat secara tegas, bahwa Pemda dan DPRD wajib melibatkan perancang peraturan perundangan dalam melakukan peraturan perundang-undangan,’’ jelas M Diah.
Dengan adanya pertemuan ini, Pansus mengetahui pandangan dan mekanisme dalam pembentukan Perda Pemerintah. Dengan begitu penyusunan Ranperda ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta berkompeten dalam menjalankan Perda ini ke depannya.
M Diah mengapresiasi atas kepercayaan pihak Pansus CSR  terhadap kantor Wilayah Kemenkumham untuk membantu dalam penyusunan Ranperda.(esi)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

5 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

5 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

6 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

6 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

7 jam ago