Pansus Pemkab Bengkalis Inginkan Penyempurnaan yang Baik
Ranperda tersebut memuat beberapa penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jalan pemekaran Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dan Dinas Perkebunan. Serta dilakukan evaluasi nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Bengkalis, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Kedatangan anggota Pansus disambut langsung Biro Organisasi Setda Provinsi Riau Ade Yudistira. Menurut Ade Yudistira, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, di dalamnya terdapat poin mengingat perlu dimasukkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Karena di dalamnya berisi tentang evaluasi, pembinaan, dan pengendalian perangkat daerah.
Terpisah, Ketua Pansus Susianto, SR mengatakan, pihak DPRD Kabupaten Bengkalis terutama segenap anggota Pansus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penjelasan serta masukan yang diberikan, selama konsultasi dan diskusi berlangsung.
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…