Categories: Riau

Pansus Pemkab Bengkalis Inginkan Penyempurnaan yang Baik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penambahan dan Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis yang telah disampaikan Pemkab Bengkalis di Rapat Paripurna beberapa waktu lalu terus didorong pihak legislatif (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Salah satu upaya percepatan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SPD) Kabupaten Bengkalis berkonsultasi ke Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, Kamis (11/7/2019).

Ranperda tersebut memuat beberapa penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jalan pemekaran Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dan Dinas Perkebunan. Serta dilakukan evaluasi nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Bengkalis, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.

Pansus Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis diketuai Susianto, SR, Wakil Ketua Pansus Syaukani Alkarim, sedangkan anggota Pansus diantaranya Ita Azmi, H. Zamzami, Hendri, H. Asmara, Ibra Teguh, H. Jasmi, Febriza Luwu, Simon Lumban Gaol, Eddy Budianto, Tinner Waet Bet Tumanggor, Sukaddi, Zulkifli, Johan Wahyudi dan Safrana Fizar.

Kedatangan anggota Pansus disambut langsung Biro Organisasi Setda Provinsi Riau Ade Yudistira. Menurut Ade Yudistira, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, di dalamnya terdapat poin mengingat perlu dimasukkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Karena di dalamnya berisi tentang evaluasi, pembinaan, dan pengendalian perangkat daerah.

’’Perubahan nomenklatur Dinas Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan serta pemekaran  Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dan Dinas Perkebunan dari sisi aspek hukum dan aturan diperbolehkan,’’ papar Ade Yudistira.
Menurut Ade, segi substansi Ranperda tersebut sudah sesuai dengan aturan, salah satunya Permentan Nomor 43 Tahun 2016, tentang pedoman nomenklatur, tugas dan fungsi dinas urusan pangan, dinas urusan pertanian daerah Provinsi dan kabupaten/kota.

Terpisah, Ketua Pansus Susianto, SR mengatakan, pihak DPRD Kabupaten Bengkalis terutama segenap anggota Pansus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penjelasan serta masukan yang diberikan, selama konsultasi dan diskusi berlangsung.

’’Apa yang kami dapatkan hari ini, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten,’’ tegasnya.(esi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

2 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

3 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

3 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

5 jam ago

Bupati Rohil Dukung Riau Pesisir, Surat Rekomendasi Segera Diproses Berjenjang

Bupati Rohil H Bistamam menerbitkan surat rekomendasi dan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Riau Pesisir untuk…

5 jam ago