Categories: Riau

Gesa Persiapan Pembangunan Jalan Tol Rengat-Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat-Pekanbaru sepanjang 175 kilometer (Km). Jalan tol tersebut  saat ini masuk dalam tahap persiapan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, untuk percepatan pembangunan Jalan Tol Rengat-Pekanbaru saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol. 

"Jalan Tol Rengat-Pekanbaru saat ini dalam perencanaan penetapan lokasi, Insya Allah perencanaannya selesai akhir Januari 2022 ini," katanya.

Sekdaprov mengakui, dalam perencanaan penetapan lokasi ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru sempat mengalami kendala, karena ruas jalan yang akan dibangun melewati jaringan sutet, helipad, pondok pesantren dan kawasan budidaya perikanan. 

"Tapi itu sudah digeser trasenya dan diperbaiki, kemudian sudah diukur oleh Satker Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah itu baru ditetapkan Penloknya," ujarnya. 

Dijelaskannya, Jalan Tol Rengat-Pekanbaru, nantinya akan bisa dikoneksikan dengan tol ruas Pekanbaru-Padang. Di mana ruas tol Pekanbaru-Padang ini akan jadi sayap JTTS.

"Sekarang masih berproses. Ya, kita tunggu lah dulu. Untuk jalan pembangunan jalan tol dari Padang saat ini juga masih terus dikerjakan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga menyampaikan untuk ganti rugi Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sempat bermasalah akibat tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat, mulai menemui titik terang.

Dengan demikian, ditargetkan jalan bebas hambatan sepanjang 40 Kilometer (KM) bisa selesai dibangun dan diresmikan tahun ini. "Kami bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau sudah membahas ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan. Dan sudah didapatkan kesepakatan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang terdapat 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan, karena masyarakat tidak menerima harga ganti rugi, sebab ada perbedaan harga di lahan lain. 

"Ke 13 bidang lahan itu milik sembilan orang, kemaren itu ada permasalahan harga satuan bidang yang kurang pas. Namun sudah diukur ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (MAPPI), dan harganya sudah disepakati. Alhamdulillah sembilan orang pemilik 13 bidang lahan itu sudah sepakat dan tanda tangan semua," jelasnya.(sol)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

15 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

23 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

24 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

24 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

24 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

1 hari ago