Categories: Riau

Gesa Persiapan Pembangunan Jalan Tol Rengat-Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat-Pekanbaru sepanjang 175 kilometer (Km). Jalan tol tersebut  saat ini masuk dalam tahap persiapan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, untuk percepatan pembangunan Jalan Tol Rengat-Pekanbaru saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol. 

"Jalan Tol Rengat-Pekanbaru saat ini dalam perencanaan penetapan lokasi, Insya Allah perencanaannya selesai akhir Januari 2022 ini," katanya.

Sekdaprov mengakui, dalam perencanaan penetapan lokasi ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru sempat mengalami kendala, karena ruas jalan yang akan dibangun melewati jaringan sutet, helipad, pondok pesantren dan kawasan budidaya perikanan. 

"Tapi itu sudah digeser trasenya dan diperbaiki, kemudian sudah diukur oleh Satker Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah itu baru ditetapkan Penloknya," ujarnya. 

Dijelaskannya, Jalan Tol Rengat-Pekanbaru, nantinya akan bisa dikoneksikan dengan tol ruas Pekanbaru-Padang. Di mana ruas tol Pekanbaru-Padang ini akan jadi sayap JTTS.

"Sekarang masih berproses. Ya, kita tunggu lah dulu. Untuk jalan pembangunan jalan tol dari Padang saat ini juga masih terus dikerjakan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga menyampaikan untuk ganti rugi Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sempat bermasalah akibat tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat, mulai menemui titik terang.

Dengan demikian, ditargetkan jalan bebas hambatan sepanjang 40 Kilometer (KM) bisa selesai dibangun dan diresmikan tahun ini. "Kami bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau sudah membahas ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan. Dan sudah didapatkan kesepakatan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang terdapat 13 bidang lahan masyarakat yang belum dibebaskan, karena masyarakat tidak menerima harga ganti rugi, sebab ada perbedaan harga di lahan lain. 

"Ke 13 bidang lahan itu milik sembilan orang, kemaren itu ada permasalahan harga satuan bidang yang kurang pas. Namun sudah diukur ulang oleh Masyarakat Profesi Penilai Tanah (MAPPI), dan harganya sudah disepakati. Alhamdulillah sembilan orang pemilik 13 bidang lahan itu sudah sepakat dan tanda tangan semua," jelasnya.(sol)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

5 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

6 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

6 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

6 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

6 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

1 hari ago