Suasana rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Riau, Kamis (10/10/2019) malam.(AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Riau masih berpolemik. Di mana tiga partai politik, yakni Gerindra, PAN dan PKS menyatakan menolak hasil paripurna pembentukan AKD yang dilaksanakan, Kamis (10/10/2019) malam.
Atas kondisi itu, DPRD Riau kini terpecah menjadi dua kubu. Bahkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau Husni Thamrin berpendapat pembentukan AKD masih kental akan aroma Pilpres. Untuk itu pihak yang berseberangan dengan hasil rapat paripurna, dikatakan Husni Thamrin akan menggelar paripurna tandingan.
Menanggapi situasi di atas, Pengamat Politik Universitas Riau Saiman Pakpahan menilai wakil rakyat yang baru saja menjabat tidak paham dengan filosofi jabatan yang diemban.
“Harusnya mereka bisa paham pada tataran filosofi kehadiran mereka di DPRD. Karena mereka jadi representasi kepentingan publik di sana. Jadi harusnya tidak lagi mengedepankan kepentingan kelompok atau partai,” ucap Saiman kepada Riau Pos, Jumat (11/10/2019).
Jika kondisi tersebut belum juga cepat teratasi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat. Karena, kata Saiman, dewan merupakan wakil masyarakat yang harusnya membahas dan mencarikan solusi persoalan masyarakat. ''Bukan untuk bagi-bagi kekuasaan,” pungkasnya.
Iapun menyarankan agar pimpinan DPRD Riau bisa arif dan bijaksana untuk mendamaikan kedua kubu yang saat ini tengah berseteru. Dengan harapan AKD bisa segera berjalan dan kepentingan rakyat langsung dibahas anggota DPRD melalui komisi yang telah terbentuk.
Untuk diketahui, DPRD Riau melaksanakan paripurna pembentukan AKD pada, Kamis (10/10/2019) malam. Rapat yang dilaksanakan hingga tengah malam itu diwarnai dengan aksi walkout dari 3 parpol, yakni Gerindra, PKS dan PAN. Di mana ketiga partai tersebut tidak setuju dan menyatakan menolak hasil rapat malam itu.
Informasi dari sumber Riau Pos di DPRD mengatakan bahwa perpecahan terjadi karena ada kepentingan parpol yang tidak diakomodir di dalam rapat tersebut. Sedangkan kubu yang menyepakati hasil paripurna, keukeuh dengan pembagian jabatan yang dibacakan pada paripurna. Seperti pembagian ketua komisi, pimpinan Banggar dan Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Iya sebelumnya kan sudah ada lobi-lobi politik. Tapi berubah. Dan tadi malam kedua kubu saling bersikeras dengan keinginan masing-masing,” ucap sumber Riau Pos yang enggan disebutkan namanya.
Laporan: Afiat Ananda/Pekanbaru
Editor: E Sulaiman
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…