Categories: Riau

Saiman: Anggota DPRD Riau Tak Paham Filosofi Jabatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Riau masih berpolemik. Di mana tiga partai politik, yakni Gerindra, PAN dan PKS menyatakan menolak hasil paripurna pembentukan AKD yang dilaksanakan, Kamis (10/10/2019) malam.

Atas kondisi itu, DPRD Riau kini terpecah menjadi dua kubu. Bahkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau Husni Thamrin berpendapat pembentukan AKD masih kental akan aroma Pilpres. Untuk itu pihak yang berseberangan dengan hasil rapat paripurna, dikatakan Husni Thamrin akan menggelar paripurna tandingan.

Menanggapi situasi di atas, Pengamat Politik Universitas Riau Saiman Pakpahan menilai wakil rakyat yang baru saja menjabat tidak paham dengan filosofi jabatan yang diemban. 

“Harusnya mereka bisa paham pada tataran filosofi kehadiran mereka di DPRD. Karena mereka jadi representasi kepentingan publik di sana. Jadi harusnya tidak lagi mengedepankan kepentingan kelompok atau partai,” ucap Saiman kepada Riau Pos, Jumat (11/10/2019).

Jika kondisi tersebut belum juga cepat teratasi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat. Karena, kata Saiman, dewan merupakan wakil masyarakat yang harusnya membahas dan mencarikan solusi persoalan masyarakat. ''Bukan untuk bagi-bagi kekuasaan,” pungkasnya.

Iapun menyarankan agar pimpinan DPRD Riau bisa arif dan bijaksana untuk mendamaikan kedua kubu yang saat ini tengah berseteru. Dengan harapan AKD bisa segera berjalan dan kepentingan rakyat langsung dibahas anggota DPRD melalui komisi yang telah terbentuk.

Untuk diketahui, DPRD Riau melaksanakan paripurna pembentukan AKD pada, Kamis (10/10/2019) malam. Rapat yang dilaksanakan hingga tengah malam itu diwarnai dengan aksi walkout dari 3 parpol, yakni Gerindra, PKS dan PAN. Di mana ketiga partai tersebut tidak setuju dan menyatakan menolak hasil rapat malam itu.

Informasi dari sumber Riau Pos di DPRD mengatakan bahwa perpecahan terjadi karena ada kepentingan parpol yang tidak diakomodir di dalam rapat tersebut. Sedangkan kubu yang menyepakati hasil paripurna, keukeuh dengan pembagian jabatan yang dibacakan pada paripurna. Seperti pembagian ketua komisi, pimpinan Banggar dan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Iya sebelumnya kan sudah ada lobi-lobi politik. Tapi berubah. Dan tadi malam kedua kubu saling bersikeras dengan keinginan masing-masing,” ucap sumber Riau Pos yang enggan disebutkan namanya.

Laporan: Afiat Ananda/Pekanbaru

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

43 menit ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

3 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

3 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

3 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

4 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

4 jam ago