Categories: Riau

Ranitidin Ditarik dari Peredaran

(RIAUPOS.CO) — KEPALA Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Mohamad Kasuri telah mengeluarkan intruksi kepada apotek dan distributor obat-obatan di Riau, untuk segera menarik peredaran obat ranitidin.
“Kita sudah instruksikan supaya dilakukan penarikan. Ada yang kami perintah langsung dan ada yang sukarela,” tegas Kashuri, Kamis (10/10).
Penarikan ranitidin dari pasaran ini, menurut Kashuri didasari oleh hasil penelitian dari US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA). “Tanggal 3 September lalu, BPOM Amerika mengeluarkan warning terkait cemaran dalam ranitidin yaitu N-Nitrosodimethylamine (NDMA),” ucapnya.
Menurut Kashuri, NDMA terbentuk secara alami dalam obat tersebut. Standar kesehatan dunia NDMA berada dalam batas aman jika dikonsumsi tidak lebih dari 96 ng per hari. “Kalau sehari konsumsi di bawah itu tak masalah,” ujarnya.
Kashuri mengaku, beberapa apotek di Pekanbaru telah menarik peredaran ranitidin. Ia tidak menyebutkan secara pasti jumlah ranitidin yang telah ditarik di Riau. “Sudah ada, tapi jumlahnya belum ada laporan dari staf BPOM ke saya,” pungkasnya.
Lebih lanjut Kashuri menuturkan pemakaian ranitidin di atas ambang batas per hari dalam waktu lama, menurut penelitian dapat memicu kanker. Kendati demikian Kashuri mengatakan, jika kasus kanker akibat ranitidin belum ada di Indonesia.
“Potensi gangguan kanker tadi itu, jika konsumen mengkonsumsi dalam jumlah di atas ambang batas dan dalam waktu lama, kalau cuma sekali nggak apa-apa,” tutur Kashuri.
Kashuri mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dengan adanya penarikan tersebut. Jika membutuhkan obat untuk penyakit maag, Kashuri menyampaikan agar masyarakat memilih obat lain yang memiliki fungsi sama selain ranitidin.
“Ranitidin tentu tidak kami rekomendasikan. Masih ada obat lain yang bisa dipakai. Silahkan konsultasi ke dokter atau ke apoteker,” pungkas Kashuri.
Menurut Kashuri, ranitidin adalah obat yang berfungsi mengatasi gangguan tukak lambung, tukak usus atau lazim dikenal sebagai obat mag. Ranitidin bekerja dengan cara menghambat pengeluaran asam lambung.
Saat ini ranitidin yang beredar dapat berupa tabket dan sirup. BBPOM sendiri sedang meneliti tablet dan sirup ranitidin. “Kami lakukan uji labor dan evaluasi terkait NDMA di ranitidin,” tutup Kashuri.(*2/ksm)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Sekadar Touring, Capella Honda Hadirkan Premium Movie Ride untuk Bikers PCX

Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…

12 jam ago

Intip Dapur MBG di Tenayan Raya, Relawan Masak Sejak Subuh untuk Ribuan Porsi

Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…

12 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Siak-RAPP Garap 40 Hektare Jagung

Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…

13 jam ago

Kunjungi Riau Pos, Aulia Hospital Bahas Peluang Kolaborasi Informasi Kesehatan

Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…

14 jam ago

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

2 hari ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

2 hari ago