Bupati Kuansing H Mursini MSi bersama istri di TPS 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah.Rabu (17/4) (HUMAS SETDA KUANSING)
(RIAUPOS.CO) — Berdasarkan surat edaran Nomor 800/DISOSPMD-SEKR/570 Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi meminta pimpinan perusahaan dan kepala sekolah memberi izin kepada bawahan untuk pencoblosan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak yang akan dilaksanakan pada 11 September mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi, Senin (9/9). Menurut bupati, sebanyak 94 desa di Kuansing akan melaksanakan Pilkades secara serentak dengan 342 calon kepala desa yang sudah resmi tercatat ikut bertarung.
“Iya. Surat edaran sudah disebarkan. Intinya, mari kita sukseskan Pilkades ini. Saya mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung kesuksesan pemilihan ini,” kata Mursini.
Imbauan itu ditujukan kepada pegawai, karyawan, mahasiswa dan sekolah yang pada hari itu sedang melaksanakan kegiatan di dinas masing-masing. “Kita minta pimpinan memberikan izin atau cuti untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades. Minimal diberikan waktu sebentar,” harap Mursini.(adv)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…