Categories: Riau

Komitmen Berantas Korupsi tanpa Intervensi Politik

PEKANBARU (RiauPos.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan dilakukan tanpa intervensi politik.

Demikian diungkapkan Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja pada ekspos peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu (9/12). Kegiatan ini, turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus, Tri Joko, Asisten Intelijen, Raharjo Budi Kisnanto, serta Kasi Penkum dan Humas, Marverlous.

Kami komitmen untuk menindak korupsi. Penanganan korupsi tidak ada kaitannya dengan politik. Saya bekerja secara netral, profesional dan berintegritas. Jika memenuhi unsur dan alat bukti cukup, pasti kita tindak. Saya inginkan Riau ini maju tanpa korupsi," ungkap Jaja. 

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi tersebut, Korps Adhyaksa Riau telah menangani sejumlah kasus rasuah. Di antaranya 12 kasus masih ditingkat penyelidikan, sembilan perkara ditingkat penyidikan, sembilan kasus telah penuntutan dan upaya hukum lima perkara. "Kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp10 miliar," imbuhnya. 

Lebih lanjut sambung mantan Kajati Gorontolo, terhadap perkara korupsi yang belum selesai secepatnya bakal dituntaskan. Namun, dalam penanganannya akan dipilah-pilah yang mana diprioritaskan. Terutama terkait perkara korupsi yang tersangkanya telah ditahan.  "Kami pilah, yang mana diprioritaskan terlebih dahulu. Seperti kasus (dugaan korupsi pembangunan ruang inap) RSUD Bangkinang. Itu tersangkanya sudah ditahan, ini kita dahulukan karena kita berlomba-lomba dengan masa penahanan tersangka," jelasnya.

Penanganan perkarapun sambung dia selalu diawasi. "Saya pun setiap hari melalukan evaluasi terhadap penanganan tipikor," imbuhnya. Dalam pada itu, Aspidsus Kejati Riau, Tri Joko menambahkan, pihaknya belum bisa beberkan perkara yang masih ditingkat penyelidikan. Dirinya hanya bisa menyampaikan ditingkat penyidikan. "Perkara penyidikan dugaan korupsi dana kasbon lanjutan, dugaan korupsi pembangunan ruang inap RSUD Bangkinang, dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Kabupaten Siak, dan lainnya," singkat Tri Joko.(ali) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago