Categories: Riau

Komitmen Berantas Korupsi tanpa Intervensi Politik

PEKANBARU (RiauPos.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan dilakukan tanpa intervensi politik.

Demikian diungkapkan Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja pada ekspos peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu (9/12). Kegiatan ini, turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus, Tri Joko, Asisten Intelijen, Raharjo Budi Kisnanto, serta Kasi Penkum dan Humas, Marverlous.

Kami komitmen untuk menindak korupsi. Penanganan korupsi tidak ada kaitannya dengan politik. Saya bekerja secara netral, profesional dan berintegritas. Jika memenuhi unsur dan alat bukti cukup, pasti kita tindak. Saya inginkan Riau ini maju tanpa korupsi," ungkap Jaja. 

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi tersebut, Korps Adhyaksa Riau telah menangani sejumlah kasus rasuah. Di antaranya 12 kasus masih ditingkat penyelidikan, sembilan perkara ditingkat penyidikan, sembilan kasus telah penuntutan dan upaya hukum lima perkara. "Kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp10 miliar," imbuhnya. 

Lebih lanjut sambung mantan Kajati Gorontolo, terhadap perkara korupsi yang belum selesai secepatnya bakal dituntaskan. Namun, dalam penanganannya akan dipilah-pilah yang mana diprioritaskan. Terutama terkait perkara korupsi yang tersangkanya telah ditahan.  "Kami pilah, yang mana diprioritaskan terlebih dahulu. Seperti kasus (dugaan korupsi pembangunan ruang inap) RSUD Bangkinang. Itu tersangkanya sudah ditahan, ini kita dahulukan karena kita berlomba-lomba dengan masa penahanan tersangka," jelasnya.

Penanganan perkarapun sambung dia selalu diawasi. "Saya pun setiap hari melalukan evaluasi terhadap penanganan tipikor," imbuhnya. Dalam pada itu, Aspidsus Kejati Riau, Tri Joko menambahkan, pihaknya belum bisa beberkan perkara yang masih ditingkat penyelidikan. Dirinya hanya bisa menyampaikan ditingkat penyidikan. "Perkara penyidikan dugaan korupsi dana kasbon lanjutan, dugaan korupsi pembangunan ruang inap RSUD Bangkinang, dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Kabupaten Siak, dan lainnya," singkat Tri Joko.(ali) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

19 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago