Categories: Riau

Komitmen Berantas Korupsi tanpa Intervensi Politik

PEKANBARU (RiauPos.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan dilakukan tanpa intervensi politik.

Demikian diungkapkan Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja pada ekspos peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu (9/12). Kegiatan ini, turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus, Tri Joko, Asisten Intelijen, Raharjo Budi Kisnanto, serta Kasi Penkum dan Humas, Marverlous.

Kami komitmen untuk menindak korupsi. Penanganan korupsi tidak ada kaitannya dengan politik. Saya bekerja secara netral, profesional dan berintegritas. Jika memenuhi unsur dan alat bukti cukup, pasti kita tindak. Saya inginkan Riau ini maju tanpa korupsi," ungkap Jaja. 

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi tersebut, Korps Adhyaksa Riau telah menangani sejumlah kasus rasuah. Di antaranya 12 kasus masih ditingkat penyelidikan, sembilan perkara ditingkat penyidikan, sembilan kasus telah penuntutan dan upaya hukum lima perkara. "Kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp10 miliar," imbuhnya. 

Lebih lanjut sambung mantan Kajati Gorontolo, terhadap perkara korupsi yang belum selesai secepatnya bakal dituntaskan. Namun, dalam penanganannya akan dipilah-pilah yang mana diprioritaskan. Terutama terkait perkara korupsi yang tersangkanya telah ditahan.  "Kami pilah, yang mana diprioritaskan terlebih dahulu. Seperti kasus (dugaan korupsi pembangunan ruang inap) RSUD Bangkinang. Itu tersangkanya sudah ditahan, ini kita dahulukan karena kita berlomba-lomba dengan masa penahanan tersangka," jelasnya.

Penanganan perkarapun sambung dia selalu diawasi. "Saya pun setiap hari melalukan evaluasi terhadap penanganan tipikor," imbuhnya. Dalam pada itu, Aspidsus Kejati Riau, Tri Joko menambahkan, pihaknya belum bisa beberkan perkara yang masih ditingkat penyelidikan. Dirinya hanya bisa menyampaikan ditingkat penyidikan. "Perkara penyidikan dugaan korupsi dana kasbon lanjutan, dugaan korupsi pembangunan ruang inap RSUD Bangkinang, dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Kabupaten Siak, dan lainnya," singkat Tri Joko.(ali) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago