Categories: Riau

Tujuh Kabupaten/Kota di Riau Diminta Segera Selesaikan Perda RTRW

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tujuh dari 12 kabupaten/kota di Riau hingga saat ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat investasi untuk masuk ke daerah tersebut.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki mengatakan, tujuh kabupaten/kota tersebut yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi (Kuansing). Sementara lima kabupaten/kota lainnya sudah memiliki Perda RTRW.

"Jadi untuk di Riau ini, masih ada tujuh kabupaten/kota yang belum punya Perda RTRW. Kendalanya masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan," kata Abdul pada kegiatan serap aspirasi UU Cipta Kerja sektor penataan ruang, pertanahan, proyek strategis nasional dan informasi geospasial di Novotel Pekanbaru, Kamis (10/12/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, persoalan tersebut di antaranya yakni sebenarnya seluruh kabupaten/kota di Riau sudah menyelesaikan materi teknis RTRW pada 2016. Namun sudah lama tidak dilanjutkan karena menunggu RTRW provinsi yang baru ditetapkan pada 2018. Dengan ditetapkannya RTRW provinsi, maka kabupaten/kota harus menyesuaikan lagi materi teknis nya.

"Dari 12 kabupaten/kota tersebut, lima kabupaten/kota membuat konsep perubahan yang cepat yang kemudian dibantu oleh pihaknya, sehingga cepat selesai. Harusnya, seluruh kabupaten/kota di Riau melakukan pembahasan lintas sektor ulang dengan cepat," sebutnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari tim ahli serta masyarakat.

"Kami lakukan kegiatan ini secara maraton di beberapa kota di Indonesia, dan saat ini dilaksanakan di Kota Pekanbaru. Tujuannya adalah dengan semakin banyak masukan, maka diharapkan UU ini semakin baik terutama dalam meningkatkan iklim investasi," sebutnya.

Kegiatan serap aspirasi tersebut dilaksanakan dengan sistem daring melalui aplikasi zoom meeting. Bertindak sebagai keynote spech yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil. Serta dari Provinsi Riau dihadiri oleh Asisten II Sekretariat daerah Riau, Evarefita.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

1 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

2 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

2 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

3 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

3 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

3 jam ago