Categories: Riau

Polisi Kantongi Barang Bukti Dugaan Pelecehan di FISIP Unri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah mengantongi barang bukti dugaan pelecehan mahasiswi oleh oknum dosen FISIP Unri, SH.

Pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya 6 orang saksi termasuk pelapor. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/11/2021) pagi.

"Untuk barang bukti ada beberapa yang sudah kita amankan," imbuh Sunarto.

Saat ditanya berapa jumlah dan apa saja barang bukti yang telah dikantongi penyidik, Sunarto mengaku belum bisa memaparkan secara detail karena masih dalam pendalaman.

"Kalau itu belum bisa kita sampaikan," sambungnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago