polisi-kantongi-barang-bukti-dugaan-pelecehan-di-fisip-unri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah mengantongi barang bukti dugaan pelecehan mahasiswi oleh oknum dosen FISIP Unri, SH.
Pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya 6 orang saksi termasuk pelapor. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/11/2021) pagi.
"Untuk barang bukti ada beberapa yang sudah kita amankan," imbuh Sunarto.
Saat ditanya berapa jumlah dan apa saja barang bukti yang telah dikantongi penyidik, Sunarto mengaku belum bisa memaparkan secara detail karena masih dalam pendalaman.
"Kalau itu belum bisa kita sampaikan," sambungnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…