Categories: Riau

SMAN 1 Telukkuantan Sukses Laksanakan PPDB

(RIAUPOS.CO) — SMA Negeri 1 Telukkuantan tahun 2019 ditunjuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dengan sistem online. Sekolah tersebut adalah satu-satunya sekolah di Kabupaten Kuansing yang menggunakan sistem online.
Hal itu dibenarkan Kepala SMAN 1 Telukkuantan Saprianto Eldi, SPdI, Selasa (9/7). Menurut Saprianto, sebanyak 298 siswa baru, resmi diterima di SMAN 1 Telukkuantan yang terdiri melalui jalur Zonasi (tempatan/lingkungan) sebanyak 226 orang, jalur tidak mampu sebanyak 11 orang, jalur prestasi 51 orang dan jalur pindahan orang tua 9 orang.
“Sesuai ketentuan untuk jalur zonasi kuota 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur pindahan orang tua 5 persen, tujuan dari sistem zonasi ini sangat bagus karena menjamin layanan akses bagi siswa, kemudian mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, menghilangkan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah favorit,” ujar Saprianto saat didampingi Ketua PPDB Ziyadul Kamal SPd I MA dan Waka Humas Yusra Elhayati SH.
Kesuksesan PPDB tersebut, lanjut Saprianto, tidak terlepas dari kerja keras para guru dan pihak Pemerintah Provinsi Riau yang ikut membantu selama proses berlangsung.(adv/a)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

15 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

16 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

16 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

16 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

20 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

21 jam ago