Categories: Riau

BBPOM Ungkap Gudang Obat Tradisional Ilegal

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Dalam upaya pemberantasan obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan, Loka POM di Kota Dumai bersama dengan BBPOM Pekanbaru, Polri dan Dinas Kesehatan melakukan operasi penindakan terhadap sarana distribusi obat tradisional di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (6/6/2022).

Hal itu disampaikan Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan didampingi Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Dumai, Manda dan Koordinator Penindakan BBPOM Pekanbaru Vera, saat menggelar konferensi pers di Kantor BBPOM Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Jumat (10/6/2022).

Dari hasil penindakan yang dilakukan oleh BBPOM tersebut, diamankan seorang tersangka dengan insial F (27) sebagai distributor produk ilegal tersebut. Obat tradisional tersebut diedar hingga ke beberapa provinsi di tanah air. Total nilai ekonominya yang berhasil disita berkisar Rp1,2 miliar.

Bahkan untuk omzet per harinya, pelaku F bisa mendapatkan Rp20-40 juta yang di jual bahkan hingga ke provinsi lain seperti Sumbar, Lampung. Dari keterangan tersangka F yang merupakan distributor produk tersebut, ia mengaku mendapatkan obat tradisional itu dari Pulau Jawa yang kemudian diedarkan di Riau dan di beberapa provinsi lain seperti ke Sumbar, Lampung dan lain-lain.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan, barang bukti obat tradisional yang ditemukan antara lain Godong Ijo, Montalin, Brastomolo Ijo, Kopi Jantan +++, Tawon Liar, Urat Madu, Gali-Gali, Asli Extra Strong, Wan Tong, Africa Black, Tawon Klanceng, Bintang Tangkur, Balck Cobra, Amuralin dan lain-lain.

"Produk tersebut telah dilakukan public warning oleh BBPOM pada tahun-tahun sebelumnya karena mengandung Bahan Obat Kimia (BOKO) seperti Paracetamol, Sildenafil Sitrat, Natrium Diklofenak, Piroksikam, Fenilbutason, Deksametason, Prednison dan Siproheptadin," ujar Yosef Dwi Irwan.

Dijelaskannya, BOK merupakan bahan yang dilarang ditambahkan pada produk obat tradisional karena merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat, yang tentunya jika digunakan tidak sesuai dengan aturan pakai/dosis akan berisiko terhadap kesehatan.

"Dampak yang ditimbulkannya, mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, kalainan darah, dan lain-lain. Jika digunakan menerus dapat mengakibatkan kerusakan hati dan ginjal, bahkan bisa menyebabkan kematian," terangnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Peekanbaru)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

6 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

6 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

6 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

6 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago