bksda-viral-jejak-harimau-di-bengkalis-tak-benar
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Video penemuan jejak harimau Sumatera di kawasan PT Darmali, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengaklis sempat viral di media sosial. Ternyata, jejak yang ada di video tersebut bukan dari telapak kaki harimau, melainkan jejak tapir.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono. Dikatakanya, guna menindaklanjuti laporan dari Intel Polsek Mandau terkait viralnya di medsos video penemuan jejak yang di duga harimau Sumatera.
''Pada, Rabu (8/2) tim yang beranggotakan 4 orang segera bergerak untuk mencari langsung kebenaran informasi ke pihak PT Darmali. Koordinasi dan pengecekan lapangan bersama Danru Sekurity PT Darmali, Jumari dilakukan,'' ungkapnya.
Setelah dilakukan pengecekan tidak ada tanda-tanda keberadaan harimau di areal PT Darmali tersebut, bahkan pihak PT Darmali menyampaikan bahwa tidak mengetahui adanya video viral di daerah kerja mereka. Jejak dimaksud merupakan jejak tapir yang selalu terlihat mondar mandir di sekitaran PT Darmali.
Tim langsung melakukan sosialisasi dengan pihak PT Darmali dan masyarakat sekitar agar tetap tenang dan jangan khawatir karena jejak tersebut bukanlah jejak harimau. Untuk itu perlu diketahui bahwa jejak harimau dan jejak tapir hampir sama. Bahkan jejak harimau dan jejak anjing serupa tapi tak sama.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: E Sulaiman
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…