Categories: Riau

Masuk Kepri Tak Perlu Antigen Setelah Terima Vaksin Kedua

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Sejalan terhadap kebijakan tersebut juga berimbas terhadap aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah dilonggarkan dari semula. Terutama bagi perjalanan laut dari Riau tujuan Kepri

Informasi ini diterima Riaupos.co melalui Petugas Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, Suharto, Jumat (8/10/21) siang.

Menurut Harto, regulasi tersebut berdasarkan salinan Surat Edaran Gubernur Ansar Ahmad bernomor 611/SET-STC19/IX/2021 yang mengatur syarat perjalanan dalam negeri dan internasional di Kepri yang mereka terima awal pekan ini.

"Udah longgar, tidak seketat lalu. Itu mulai kita laksanakan tiga hari sebelum ini. Dengan regulasi tersebut, perjalanan penumpang yang telah menerima vaksin kedua dari Meranti Riau, tujuan Kepri tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan hasil negatif RTPCR, atau rapid tes antigen," ungkapnya.

Pengecualian tersebut hanya terjadi terhadap calon penumpang yang telah menerima vaksinasi dosis kedua. Tidak yang pertama atau belum sama sekali.

"Dalam aturan itu, hanya berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan," bebernya.

Dari data yang dihimpun melalui KSOP Kelas IV Selatpanjang, sejak pemberlakukan aturan tersebut jumlah debarkasi dan embarkasi domestik di Kepulauan Meranti tampaknya masih stagnan.

Seperti Selasa (5/10/21) lalu, jumlah penumpang yang turun dan naik sebanyak 414 orang. Sedangkan penumpang lanjutan 484 orang.

Namun terjadi sedikit kenaikan pada Rabu (6/10/21) kemarin dengan jumlah penumpang turun naik sebanyak 778 penumpang. Di samping itu terdapat 479 penumpang dengan status lanjutan.

Sedangkan pada Kamis (7/10/21) terdapat sebanyak 468 orang penumpang turun dan naik. Untuk lanjutan sebanyak 511 penumpang.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

3 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

23 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago