Categories: Riau

Perkuat Integritas, Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Desa Antikorupsi di Meranti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui tim Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan pembinaan Desa Antikorupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebanyak empat desa terpilih di kabupaten ini menjadi sasaran pembinaan dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Adapun empat desa tersebut di antaranya Desa Sesap, Mengkikip, Citra Damai dan Padang Kamal.

Paksi Riau bersama Diskominfotik Riau dan Inspektorat Riau dijadwalkan akan mengintensifkan pembinaan desa antikorupsi ini di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Sehingga, edukasi terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel ini tersampaikam secara merata ditiap kabupaten/kota.

Perwakilan Paksi Riau Edward mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki program pembinaan desa anti korupsi  sejak 2022 lalu. Terdapat 10 desa secara nasional yang tergabung dalam pembinaan tersebut.

Lalu pada 2023, KPK RI meningkatkan secara nasional jumlah desa tersebut menjadi 22 desa. Termasuk yang tergabung didalamnya desa di Riau, yaitu Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

“Jadi, tahun lalu diajukan oleh Provinsi Riau itu tiga desa, yaitu Desa Pulau Godang, Desa Gunung Sari (Kampar), Desa Dayun (Siak). Setelah diseleksi oleh KPK, muncul satu desa yang diangkat nasional, itulah Desa Pulau Godang,” jelasnya

Tahun 2024 ini, lanjutnya, KPK akan meningkatkan kembali jumlah desa tersebut. Maka, KPK menyurati Gubernur Riau agar melakukan pembinaan terhadap satu desa di setiap kabupaten/kota yang ada di Riau.

“Oleh sebab itu, setiap kabupaten/kota diminta mengusulkan 3 desa untuk dilakukan pembinaan. Dari tiga desa tersebut, akan diambil satu,” terangnya.

Dalam pembinaan tersebut, Edward memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pemerintahan desa. Sehingga diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Salah satu cara memberantas korupsi ini harus dari akar-akarnya, dari kelompok-kelompok kecilnya. Jadi, kalau kata Bung Hatta seperti ini, Indonesia tidak akan terang benderang karena orang di Jakarta saja, tetapi akan terang benderang karena lilin-lilin kecil di desa,” ujarnya.

“Makanya KPK melakukan program ini dari akarnya, di sekolah mulai dari PAUD, di pemerintahan mulai dari desa, harus dari bawah dilakukan pembinaannya,” tutupnya.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

10 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

10 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

14 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

14 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

14 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

14 jam ago