Categories: Riau

Perkuat Integritas, Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Desa Antikorupsi di Meranti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui tim Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan pembinaan Desa Antikorupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebanyak empat desa terpilih di kabupaten ini menjadi sasaran pembinaan dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Adapun empat desa tersebut di antaranya Desa Sesap, Mengkikip, Citra Damai dan Padang Kamal.

Paksi Riau bersama Diskominfotik Riau dan Inspektorat Riau dijadwalkan akan mengintensifkan pembinaan desa antikorupsi ini di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Sehingga, edukasi terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel ini tersampaikam secara merata ditiap kabupaten/kota.

Perwakilan Paksi Riau Edward mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki program pembinaan desa anti korupsi  sejak 2022 lalu. Terdapat 10 desa secara nasional yang tergabung dalam pembinaan tersebut.

Lalu pada 2023, KPK RI meningkatkan secara nasional jumlah desa tersebut menjadi 22 desa. Termasuk yang tergabung didalamnya desa di Riau, yaitu Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

“Jadi, tahun lalu diajukan oleh Provinsi Riau itu tiga desa, yaitu Desa Pulau Godang, Desa Gunung Sari (Kampar), Desa Dayun (Siak). Setelah diseleksi oleh KPK, muncul satu desa yang diangkat nasional, itulah Desa Pulau Godang,” jelasnya

Tahun 2024 ini, lanjutnya, KPK akan meningkatkan kembali jumlah desa tersebut. Maka, KPK menyurati Gubernur Riau agar melakukan pembinaan terhadap satu desa di setiap kabupaten/kota yang ada di Riau.

“Oleh sebab itu, setiap kabupaten/kota diminta mengusulkan 3 desa untuk dilakukan pembinaan. Dari tiga desa tersebut, akan diambil satu,” terangnya.

Dalam pembinaan tersebut, Edward memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pemerintahan desa. Sehingga diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Salah satu cara memberantas korupsi ini harus dari akar-akarnya, dari kelompok-kelompok kecilnya. Jadi, kalau kata Bung Hatta seperti ini, Indonesia tidak akan terang benderang karena orang di Jakarta saja, tetapi akan terang benderang karena lilin-lilin kecil di desa,” ujarnya.

“Makanya KPK melakukan program ini dari akarnya, di sekolah mulai dari PAUD, di pemerintahan mulai dari desa, harus dari bawah dilakukan pembinaannya,” tutupnya.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

8 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

8 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

8 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

8 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

9 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

1 hari ago