Categories: Riau

Perkuat Integritas, Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Desa Antikorupsi di Meranti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui tim Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan pembinaan Desa Antikorupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebanyak empat desa terpilih di kabupaten ini menjadi sasaran pembinaan dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Adapun empat desa tersebut di antaranya Desa Sesap, Mengkikip, Citra Damai dan Padang Kamal.

Paksi Riau bersama Diskominfotik Riau dan Inspektorat Riau dijadwalkan akan mengintensifkan pembinaan desa antikorupsi ini di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Sehingga, edukasi terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel ini tersampaikam secara merata ditiap kabupaten/kota.

Perwakilan Paksi Riau Edward mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki program pembinaan desa anti korupsi  sejak 2022 lalu. Terdapat 10 desa secara nasional yang tergabung dalam pembinaan tersebut.

Lalu pada 2023, KPK RI meningkatkan secara nasional jumlah desa tersebut menjadi 22 desa. Termasuk yang tergabung didalamnya desa di Riau, yaitu Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

“Jadi, tahun lalu diajukan oleh Provinsi Riau itu tiga desa, yaitu Desa Pulau Godang, Desa Gunung Sari (Kampar), Desa Dayun (Siak). Setelah diseleksi oleh KPK, muncul satu desa yang diangkat nasional, itulah Desa Pulau Godang,” jelasnya

Tahun 2024 ini, lanjutnya, KPK akan meningkatkan kembali jumlah desa tersebut. Maka, KPK menyurati Gubernur Riau agar melakukan pembinaan terhadap satu desa di setiap kabupaten/kota yang ada di Riau.

“Oleh sebab itu, setiap kabupaten/kota diminta mengusulkan 3 desa untuk dilakukan pembinaan. Dari tiga desa tersebut, akan diambil satu,” terangnya.

Dalam pembinaan tersebut, Edward memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pemerintahan desa. Sehingga diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Salah satu cara memberantas korupsi ini harus dari akar-akarnya, dari kelompok-kelompok kecilnya. Jadi, kalau kata Bung Hatta seperti ini, Indonesia tidak akan terang benderang karena orang di Jakarta saja, tetapi akan terang benderang karena lilin-lilin kecil di desa,” ujarnya.

“Makanya KPK melakukan program ini dari akarnya, di sekolah mulai dari PAUD, di pemerintahan mulai dari desa, harus dari bawah dilakukan pembinaannya,” tutupnya.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

37 menit ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

45 menit ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

52 menit ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

17 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago