Categories: Indragiri Hulu

September, Polres Amankan 39 Tersangka Narkoba

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Upaya Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dalam mengungkap kasus narkoba dari penyebaran nomor telepon melalui media sosial dinilai cukup berhasil. Buktinya, Polres Inhu berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka sepanjang bulan September 2024.

Hal itu diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI pada saat konferensi pers akhir pekan kemarin. “Pengungkapan pelaku membuktikan upaya bersama antara kepolisian dengan masyarakat dalam membasmi peredaran narkoba di daerah ini,” ujar Kapolres.

Dijelaskannya, dari 39 tersangka itu terdapat sebanyak 26 laporan (LP). Di mana, 39 tersangka itu terdiri dari 34 laki-laki dan 5 perempuan.

Kemudian, dari 39 tersangka itu terdapat sebanyak barang bukti 300,43 gram sabu. Selain itu juga berhasil disita barang bukti sebanyak 17,09 gram ganja dan 84 butir ekstasi. “Data ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya,” ungkapnya.

Kapolres berharap, agar masyarakat terus berperan aktif dalam mengungkap dan membasmi narkoba di Kabupaten Inhu dengan cara melaporkan ke nomor telepon yang sudah ada.

Sebab atas upaya yang dilakukan bersama selama ini, dapat mengamankan puluhan tersangka.

Selain itu, sebutnya, masyarakat tidak usah takut memberikan laporan tentang peredaran narkoba.

“Masyarakat yang melaporkan itu langsung ke nomor handphone saya, jadi sangat terlindungi,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, dari tersangka yang ada saat ini juga ada yang residivis kasus yang sama. “Mari sama-sama kita selamatkam saudara-saudari kita dari bahaya narkoba ini,” ajaknya.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

9 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

9 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

13 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

13 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

13 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

13 jam ago