Categories: Riau

Sekda Sebut Pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Sesuai Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belakangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menjadi sorotan terkait bantuan pembangunan gedung dua instansi vertikal yakni gedung Mapolda dan Kejati Riau. Pasalnya, setelah menghabiskan dana hingga ratusan miliar untuk pembangunan gedung, belakangan kembali beredar informasi bahwa akan kembali dianggarkan untuk pengadaan meubelair hingga miliaran rupiah.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris daerah (Sekda)  Riau Ahmad Hijazi mengatakan, pembangunan dua gedung instansi vertikal yang menggunakan dana APBD Riau tidak ada yang salah. Karena sebelum pembangunan pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri 

“Sudah dikonsultasikan ke Kemendagri, bahkan saat Mendagri berkunjung ke Riau, pernah mengingatkan kami agar memperhatikan instasi vertikal ini yang berada di daerah,” katanya.

Perhatian ke instansi vertikal tersebut disebut Sekda wajar saja dilakukan, pasalnya instansi vertikal memiliki peran dalam pembangunan di daerah. Bahkan ada beberapa kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Riau dengan instasi vertikal.

Seperti dari pihak kepolisian khususnya dari Satlantas dan Samsat juga memiliki peran penting dalam mendongkrak naiknya Penerimaan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Selama ini cukup besar peranan dari Satlantas dan Samsat, sehingga kita bisa mendapatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor yang cukup besar. Tidak kurang dari Rp3 triliun setiap tahunnya,” sebutnya.

Kemudian untuk gedung Kejati Riau, Sekda mengungkapkan, jangan dikaitkan pembangunan gedung kejaksaan tersebut dengan kasus pidana. Sebab kejaksaan memiliki peranan penting dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara.

“Jangan dilihat dari perspektif pidana saja, untuk mengamankan aset-aset negara itu kita punya JPN (Jaksa Pengacara Negara). Jadi untuk mengamankan aset itu kita minta perlindungan hukum, dan mereka bekerja keras untuk mengamankan aset kita, berapa banyak aset yang bisa diselamatkan, itu bagian dari kerjasama kita bersama pihak kejaksaan,” sebutnya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru Polda Riau di Jalan Patimura tersebut, digunakan dana yang berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran (TA) 2018 dengan nilai pagu Rp170.132.976.000. Sedangkan untuk pembangunan gedung Kejati Riau dianggarkan sebesar Rp 92.000.000.000.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Tertunda, Fakhriadi Syamsuddin dan Istri Resmi Berangkat Haji Bersama Kloter BTH 21

Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…

41 menit ago

Puluhan Warga Belanda Datangi Desa Koto Kombu, Napak Tilas Sejarah Keluarga

Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…

2 jam ago

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

13 jam ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

17 jam ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

23 jam ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

2 hari ago