Categories: Riau

Konsultan Pengawas dan Pejabat Unri Diperiksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung B Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Riau (Unri), terus bergulir. Kali ini, dua orang saksi diperiksa jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.  

Keduanya yakni, Desi Ria Sari ST dan Rumbio Tampubolon. Pemeriksaan terhadap mereka bukan tanpa alasan, mengingat pada pelaksanaan kegiatan senilai Rp47 miliar selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Konsultan Pegawas dari PT Kuantan Graha Marga.  

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada Riau Pos membenarkan, adanya pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Hal ini dilakukan, setelah status penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Hari ini (kemarin, red) dua saksi diperiksa dalam dugaan korupsi pembangunan gedung B RSP Unri,” ujar Muspidauan, Selasa (6/8) kemarin.  

Pada pemeriksaan tersebut, para saksi diketahui turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Dokumen itu, terkait perkara yang tengah diusut Korps Adhyaksa Riau. “Kemungkinan mereka ada menyerahkan dokumen,” tambah mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.  

Lebih lanjut dikatakannya,  proses pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut, seiring tengah dilakukan upaya pengumpulan alat bukti untuk menetapkan pihak bertanggung jawab pada kasus tersebut.  

Selain itu, diyakini para saksi dimintai keterangan tidak juga berbeda dengan pihak-pihak yang telah diundang dalam tahap penyelidikan. “Siapa saja yang diduga terlibat, bakal dimintai keterangan. Untuk tersangka belum ada, penyidik masih melakukan pendalaman,” sebutnya.  

Desi Ria Sari ST dan Rumbio Tampubolon menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Kejati Riau. Proses permintaan keterangan itu, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.  

Usia pemeriksaan, Rumbio Tampubolon mengaku, kedatangannya memenuhi panggilan dari penyidik Korps Adhyaksa Riau dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan gedung B RSP UR. Hal ini, lantaran pada pelaksanaan proyek tersebut selaku konsultan pengawas. “Diperiksa, ini mengenai pembangunan rumah sakit (pendidikan Unri),” kata Rumbio.  

Dalam pemeriksaaan itu, kata dia, pihaknya menyampaikan pelaksanaan pekerjaan dari awal hingga akhir. Namun, Rumbio tak menampik, sampai batas waktu pembangunan gedung senilai Rp47 miliar tidak tuntas. “Progres pembangunan 57 persen,” ujarnya.  

Pada proses penyelidikan, sebelumnya Korps Adhyaksa Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Rektor UR, DR Ir Aras Mulyadi  MSc. Dia dimintai keterangan lantaran, pada pelaksanaan kegiatan di tahun 2015 selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).  

Selain Aras, penyelidik juga melakukan pemeriksa terhadap pihak lain. Di antaranya Armia selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Wandri Nasution dari PT Mawatindo Road Construction (MRC). Perusahaan itu merupakan rekanan yang mengerjakan pembangunan RSP Unri. 

Untuk diketahui pembangunan gedung B RSP Unri berasal dari APBN tahun 2015 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp50 miliar. Dalam pelaksanaan lelang, PT MRC keluar sebagai pemenang dengan harga penawaran sementara (HPS) sebesar Rp47,8 miliar setelah mengalahkan 35 perusahaan lainnya. Namun, dalam pengerjaannya PT MRC tidak mampu menyelesaikan pembangunan. Hingga 31 Desember 2015, progres pembangunan 50 persen.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

17 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

17 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago