Categories: Riau

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru Perorangan Karhutla

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jumlah tersangka kasus karhutla di Riau bertambah. Polda Riau dan jajaran menetapkan enam tersangka baru yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan di empat kota/kabupaten. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto ketika dikonfirmasi membenarkannya. Dikatakan Sunarto, penambahan jumlah tersangka berdasarkan enam laporan polisi (LP) yang ditangani Korps Bhayangkara.

"Polresta Pekanbaru menetapkan dua tersangka baru, Polres Kuansing dua tersangka dan Polres Siak dan Kampar masing-masing satu tersangka," kata Sunarto kepada Riau Pos, Selasa (6/8).

Dengan adanya penambahan itu, sambung mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), sejauh ini Polda Riau dan jajaran telah menetapkan 26 tersangka kasus karhutla sejak awal Januari 2019 lalu. "Terakhir itu 20 tersangka, bertambah 6. Jadi totalnya 26 tersangka dengan 26 LP," paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, para tersangka bertanggung jawab atas luasan area terbakar 210,655 ha. Ketika disinggung mengenai tersangka dari pihak korporasi, Sunarto menyebutkan belum ada. "Tersangka masih perorangan, belum ada pihak perusahaan," jelasnya.

 

Dalam pada itu Polres Siak mengamankan seorang  diduga pelaku pembakaran lahan  Suparjo alias Bejo (43) di Kampung Teluk Merbau Afdeling 8 A Kecamatan Dayun. Bejo ditangkap karena membuka lahan perkebunan milik Iwan hingga membakar lahan warga lainnya, Senin (5/8). Informasi diperoleh lahan terbakar hampir 1 hektare.

"Pelaku Suparjo alias Bejo diamankan setelah adanya laporan dari korban Gilang Ramadhany yang lahan miliknya terbakar saat pelaku membakar membuka lahan perkebunan,"’ jelas Kapolres Siak melalui Kasat Reksrim AKP Mohamad Faizal Ramzani, Selasa (6/8).

Bejo dikenakan Pasal 56 ayat (1) Jo Pasal 108 UU Ri No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 69 ayat (1) Huruf h Jo Pasal 108 UU RI No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup atau pasal 187ayat(1) KUHPidana. Juga diamankan barang bukti 1 unit mancis dan 1 unit garu terbuat dari besi.

Sementara itu selama Juli-Agustus, BPBD Kabupaten Bengkalis telah menangani 9 kasus karhutla. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis H Tajul Mudardris, Selasa (6/8).

Dikatakan Tajul, per 1 sampai dengan 2 Juli telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Siak Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, kebakaran lahan di Jalan Permai km 12 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Sementara pada 16 sampai 23 Juli terjadi kebakaran lahan sawit di Jalan PU Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat. Kemudian 19 Juli 2019, terjadi kebakaran lahan di Jalan Belading Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, 20 sampai dengan 21 kebakaran lahan di Dusun 3 Nyatuh Desa Sekodi Kecamatan Bengkalis.

Selanjutnya pada 27 Juli 2019, terjadi kebakaran lahan di Jalan Siak Abdul Karim Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Tanggal 27 sampai dengan 31 Juli kekabaran lahan gambut di Jalan Kelapa Sari Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. “Terakhir terjadi kebakaran lahan di Jalan Siak Desa Simpang Kecamatan Bathin Solapan,” jelasnya.(far/syn/tau/ttg/sol/wir/rir/wik/esi)

 

>>>Berita selengkapnya baca Riau Pos edisi hari ini.

 

Laporan : Tim Riau Pos
Editor : Rinaldi

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

15 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

15 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

16 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

16 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

16 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

16 jam ago